MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Muhtarom, mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, dengan mendapatkan predikat B pada Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) wilayah Regional II tahun 2016, di ruang Hayam Wuruk, kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa 31 Januari 2017.
Dalam acara tersebut, selain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hadir pula Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Reformasi birokrasi, M Yusuf Ateh beserta para staf khusus, Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo, perwakilan BPKP, Sekda Jawa Timur serta para bupati dan walikota yang berada dalam wilayah regional II.
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB, Asman Abnur, memberikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi yang dilakukan oleh kabupaten kota, salah satunya Kabupaten Madiun dan khususnya wilayah II. Karena, terdapat beberapa unit kerja yang telah menerapkan e-budgeting di lingkungan pemerintah masing-masing. E-budgeting merupakan program penganggaran kegiatan berbasis elektronik yang merupakan sebuah langkah signifikan dalam upaya mencegah kegiatan ‘siluman’ dan mencegah penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah.
“Namun e-budgeting yang dilaksanakan harus didasarkan pada kinerja yang akan diwujudkan. Sehingga mampu mencegah pemborosan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Untuk itu, saya minta agar progam e-budgeting yang bapak/ibu laksanakan agar diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan,” kata Asman.
MenPAN-RB juga menyampaikan, bahwa hasil evaluasi AKIP yang dilakukan pihaknya pada tahun 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi AKIP kabupaten/kota adalah 49,87 atau meningkat 2,95 poin dari tahun 2015 yang hanya 46,92. Walaupun terjadi peningkatan, lanjutnya, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50. Artinya masih berada pada kategori C.
“Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B,” paparnya.
Di berbagai kesempatan, lanjutnya, Presiden selalu menekankan arti penting bekerja secara efisien. Bahkan secara khusus, Presiden meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan seluruh Kepala Daerah agar pelayanan publik dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kwalitasnya kepada masyarakat.
“Pemerintahan yang efisien ditunjukkan dengan kemampuan birokrasinya untuk menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan tidak penting atau menggunakan anggaran hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan serta memastikan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat,” imbuhnya.
Presiden, lanjutnya, terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja dan bukan lagi pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban semata.
“Saya berharap agar setiap daerah dapat lebih baik lagi dalam menggunakan anggaran serta memfokuskan tugas pada pencapaian kinerja. Bukan lagi laporan pertanggung jawaban semata,” pungkasnya. (Bagian Humas Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).
Foto: Humas Setda Kabupaten Madiun.