KIP Bireuen Laksanakan Bimtek Tata Cara Pendaftaran dan verifikasi Parpol

  • Whatsapp
Prosesi pelaksanaan Bimtek tata cara pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019

BIREUEN,Aceh,Bertalima.com – KIP Kabupaten Bireuen laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 di Hotel Djarwal Senin (2/10) pagi – sore.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Mukhtaruddin, SH, MH, menyebutkan, pendaftran Parpol peserta Pemilu 2019 dibuka 3 – 16 Oktober 2017 di Kantor KIP Bireuen Paya Lipah Peusangan Kabupaten Bireuen.
Bimtek selain diikuti Parpol baik itu Parnas maupun Partai Lokal ( Parlok ) seperti PA,PNA dan PD Aceh juga ada Partai Politik baru adalah Partai Idaman,dan diikuti, OKP, Ormas dan organisasi kewartawanan yang ada di Aceh seperti Persatuan Wartawan Aceh ( PWA),Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) , Aliansi Jurnalis Inonesia ( AJI).
Mukhtaruddin, SH, MH mengatakan, bimtek dilaksanakan agar para Ketua Parpol memahami tehnis yang berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi serta mematangkan persiapan jelang pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019.
Pihak KIP tambah Mukhtar menerima pendaftran yang sudah dilengkapi semua syarat yang menyangkut dengan Parpol. Dan tidak menerima titipan bila belum lengkap syarat serta tidak mengeluarkan surat keterangan menerima pndaftran.
Disebutkan, Parpol yang hendak mengikuti Pemilu wajib mendaftarkan diri pada saat yang telah ditetapkan, dan jika ada Parpol yang belum mendaftar sesuai batas waktu yang ditetapkan ( 3-16 Oktober 2017) dipastikan gagal mengikui Pemilu 2019. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *