Aceh Utara, Beritalima – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara masih akan menerima berkas dokumen pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk pemilihan legeslatif tahun 2019 mendatang pada pertengahan malam nanti, Senin (16/10/17) pukul 00.00 Wib.
Sejauh ini, KIP belum bisa memastikan jumlah parpol yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Legislatif tersebut.
“Penerimaan berkas verifikasi parpol masih berlangsung dan akan kita tutup hari ini pukul 00.00 WIB. Namun untuk saat ini belum bisa kita simpulkan jumlah parpol tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, Senin (16/10/17).
Diantaranya, Jufri menyebutkan sebanyak 7 parpol yang sudah memenuhi syarat yaitu partai Nasdem, Hanura, PSI, Golkar, Demokrat, PPP, PAN dan Pelindo.
“Kita berharap semua parpol bisa memenuhi syarat, sebab apabila lewat dari jadwal yang telah ditentukan (pukul 00.00 WIB), kita tidak bisa menerima lagi. Sedangkan untuk parpol yang sudah memenuhi syarat, nantinya juga akan periksa kelengkapan administrasinya,” terang Jufri Sulaiman.
Jika ada parpol yang tidak memenuhi syarat administrasi, sambungnya lagi, nantinya akan ada juga masa perbaikannya melalui tahapan-tahapan tertentu pada bulan November mendatang.(EN)