JAKARTA, Beritalima.com– Delapanpuluh lima persen perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit berbagi informasi kepada publik. Padahal, UU No: 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur secara khusus mengenai keterbukaan informasi ditubuh perusahaan plat merah tersebut.
Hasil monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP) RI yang diterima awak media, Jumat (17/1), BUMN yang dirilis Desember 2019 tercatat BUMN kategori informatif dan menuju informatif satu persen, cukup informatif tujuh persen, kurang informatif enam persen serta tidak informatif 85 persen.
“Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif,” kata Cecep Suryadi di Jakarta, Jumat (17/1).
Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah. Dia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama pada aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat.
“Lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggaran. BUMN itu tidak menyiapkan/mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting,” terang.
Padahal, ungkap Cecep, keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktek korupsi.
Akibat tidak transparannya informasi, celah atau peluang pennyalahgunaan anggaran dan sebagainya semakin terbuka seperti kasus Jiwasraya yang mencuat belakangan ini.
“Kasus korupsi yang mengemuka belakangan ini akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN.”
Cecep mengapresiasi langkah yang diambil Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan ditubuh perusahaan pelat merah tersebut. Namun, kebijakan yang diambil harus secara komprehensif.
“Kementrian BUMN melakukan pembenahan di tubuh perusahaan plat merah ini harus secara komprehensif dan inilah momentum strategis,” demikian Cecep Suryadi. (akhir)