Meriahkan hut kabupaten kobar ke 58 tahun
Kalteng, beritalima.com Kabupaten kotawaringin barat yang kini berumur 58 tahun, tidak bisa dipisahkan dengan kesultanan kotawaringin yang saat ini berumur 402 tahun, dalam rangka memeriahkan hut kabupaten kotawaringin barat dalam pawai ” nasi adab kesultanan ” yang masih jadi simbol kebudayaan di kota pangkalan bun kabupaten kotawaringin barat terus diperingati secara meriah, dimana pemkab kobar telah sepakat bersama juriat kesultanan kotawaringin, untuk menjaga budaya kesultanan kotawaringin di kabupaten kotawaringin barat yang kita sayangi ini, kata Gusti Ahdiansyah kepada beritalima.com
Kabupaten kotawaringin barat pada awalnya adalah pemerintahan daerahnya berbentuk swapraja/istimewa semua didasarkan pada UUD 1945 pasal 18 sebelum amendemen menjadi 18A dan 18B, semua itu semakun kuat dengan UU 22 tahun 1948, dimana pemerintah daerah pertama swapraja kotawaringin terus berkembang hinga pada tahun 1953 berdasarkan UU darurat nomor 3 tahun 1953 terbentuklah kabupaten kotawaringin, yang kemudian terdiri dari swapraja kotawaringin dan beberapa kewadenaan diantara kewadenaan sampit barat dan timur, kata gusti ahdiansyah kepada beritalima.com
Kemudian gusti ahdiansyah kepada beritalimq.com mengatakan semoga di umur 58 tahun, semoga kotawaringin barat kedepannya semakin maju dan terus memberikan konstribusi yang baik untuk masyarakatnya dan sama-sama menyelesaikan masalah daerah ini sebaik-baiknya.
Narasumber lain bung sendie yang sempat di wawancara beritalima.com mengatakan kotawaringin memiliki aset kebudayaan dan aset buku kuno dan peralatan baik meriam yang sekarang masih tersimpan rapi sebagai hukti sejarah kebesaran pada masa itu.
Semoga kotawaringin barat bisa selalu kondusif kata gusti ahdiansyah kepada beritalima.com ( Agustadi s )