SURABAYA, beritalima.com – Seorang pemuda bernama Duta yang akrab dipanggil Bombom (15), terpaksa diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Surabaya, setelah tertangkap basah, mencuri sepeda untuk kedua kalinya pada hari yang sama, menjelang subuh, Selasa (19/3).
Menurut saksi mata, Latif, warga Kupang Gunung Jaya Gang IX. Tersangka pada pukul 03.00 menaiki pagar pelataran parkir Masjid Al Barokah, yang berlokasi di Jalan Kupang Gunung Jaya IX/23 Surabaya.
Bombom yang warga Kupang Gunung Jaya Gang V itu, saat sebelum tertangkap, berhasil mencuri sebuah sepeda. Sepeda itu kemudian dipanggul dipundaknya, selanjutnya dibawa dengan cara melintas pagar setinggi dua meter lebih.
Sekitar sepuluh menit kemudian, kembali lagi ke tempat parkir masjid tersebut. Ia mengambil lagi sebuah sepeda.
Mengetahui itu, saksi Latif, mendatangi tersangka. Bombong hendak kabur, tetapi saksi sukses membekuk tersangka.
Bombong, kemudian diamankan di sebuah ruangan sambil menunggu aparat kepolisian datang. Tersangka selanjutnya dibawa menggunakan mobil patroli menuju Polsek Sawahan.
Berita tertangkapnya Bombom, selepas subuh, dalam waktu cepat menyebar ke wilayah RW VII Kupang Gunung Jaya. Warga yang pernah kehilangan sepeda, handphone, burung piaraan langsung mendatangi tempat diamankannya Bombom.
Menurut warga, tersangka sering duduk di tempat duduk lantai dasar Balai RT 09 Kupang Gunung Jaya, selalu bertiga bersama temannya. Mereka duduk di situ, biasanya pada petang sampai malam hari.
Modusnya di antaranya, mereka bertiga bermain bola.
Selanjutnya bola dimasukkan ke rumah sasaran yang ada sepedanya. Jika tuan rumah tidak bereaksi, maka dalam waktu cepat salah satu di antara mereka masuk melalui pagar rumah dan mengambil sepeda atau HP.
Bombom yang seharusnya kelas III SMP, itu ke mana-mana selalu bertiga. Objek sasarannya sementara di wilayah RW VII Kupang Gunung Jaya, yang terdiri dari sembilan RT.
Menurut Latif, orang tua Bombom, juga datang menjenguk anaknya di ruangan parkir masjid. Latif minta agar sepeda yang telah dicuri dikembalikan karena sepeda itu fasilitas masjid.
“Jika sepeda dikembalikan, maka penyelesaiannya secara kekeluargaan. Sampai tersangka dibawa ke Polsek Sawahan oleh aparat, orang tuanya belum mengembalikan sepedanya,” kata Latif.
Ketua RT 09 RW VII Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Rifai berharap, kasus seperti itu jangan terulang, apalagi tersangkanya masih anak setingkat sekolah menengah pertama (SMP). Bombom termasuk anak putus sekolah.
Kini kasus tersangka ditangani Polsek Sawahan. Warga berharap agar jika benar, komplotannya bisa segera tertangkap juga, agar kampungnya menjadi lebih aman. (Ser)