Kisah Tragis PMI Asal Indramayu di Singapura

  • Whatsapp

INDRAMAYU, beritalima.com | Lian Nandani warga Indramayu saat ini berada di Singapura bukan untuk jalan-jalan atau shopping tapi tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dia diberangkatkan salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) secara legal, tercatat pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) dan memiliki E PMI.

Namun di balik penempatan tersebut menurut suami sang pahlawan devisa, Cecep Ali Robani, diduga sering terjadi aksi kekerasan dan pelanggaran lainnya termasuk jam kerja tidak sesuai perjanjian awal dan gaji dipotong.

“Di majikan pertama istri saya kabur karena dipekerjakan tidak sesuai perjanjian bahkan setelah tiga minggu baru bisa menghubungi itupun menggunakan telepon lain”, terang Cecep.

Sementara pihak perusahaan saat dimintai konfirmasi langsung merespon dan menerangkan duduk permasalahan sebenarnya.

Perempuan kelahiran 26 Agustus 1995 itu diberangkatkan pada Februari 2023 dan sempat kabur serta berganti majikan sebanyak tiga kali.

“Mohon maaf pak, jika pihak yang bersangkutan dan suaminya atau yang dikuasakan menginginkannya Lian Nandani pulang ke Indonesia kita akan segera urus kepulangannya sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Dijelaskan, jika ingin pulang ke Indonesia akan segera diurus proses repatriasi yang bersangkutan sesuai prosedur dan aturan. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait