Kabupaten malang, beritalimacom | Kisruh penyaluran dana insentif Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon tebu tahun 2025 di Kecamatan Kalipare kian memanas. Sejumlah petani mengaku baru menerima hak mereka setelah polemik mencuat. Hal itu justru memunculkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan bahkan indikasi pemotongan dana di tingkat kelompok tani (Poktan).
“Pencairan bantuan sebesar Rp4 juta per hektare baru dilakukan setelah ramai dibahas. Sebelumnya tidak jelas,” ungkap Petani Desa Putukrejo, Sumadi Ali Kepada awak media, Sabtu 11/04/26.
Fakta di lapangan mengungkap, beberapa petani sempat hanya menerima sekitar Rp500 ribu—jauh dari nilai yang seharusnya. Nama-nama seperti Zainal Arifin, Matkari, dan Supriyanto baru menerima pelunasan pada 11 April 2026, setelah sebelumnya menerima dana secara tidak utuh.
Situasi ini memicu kecurigaan serius: ke mana sisa dana sebelumnya mengalir, dan mengapa baru disalurkan setelah dipersoalkan?
Tak hanya itu, kejanggalan administrasi juga mencuat. Dokumen penyaluran awal disebut tidak mencantumkan tanggal, yang berpotensi menimbulkan manipulasi data.
“Tidak ada tanggal penyerahan, baru ditambahkan setelahsSumadi Ali kami protes,” ungkap Sumadi.
Data yang dihimpun menunjukkan Kelompok Tani Rojo Koyo mengelola bantuan untuk sekitar 32 petani dengan total lahan 15 hektare dan 600 HOK. Namun hingga kini, masih ada petani yang mengaku belum menerima haknya secara penuh.
Ironisnya, Ketua Kelompok Tani Rojo Koyo, Agus Tulis Byanto, justru memberikan pernyataan yang dinilai membingungkan. Ia mengklaim penyaluran telah selesai, namun tidak mampu memastikan detail dasar, termasuk tahun anggaran bantuan yang disalurkan.
“Yang penting sudah selesai… saya bingung,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan lemahnya tata kelola dan minimnya akuntabilitas dalam distribusi dana publik di tingkat akar rumput.
Sedangkan, program bongkar ratoon merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mendorong swasembada gula nasional di Kecamatan Kalipare sendiri, program tahun 2025 mencakup 165 hektare lahan dengan 494 petani penerima di 20 kelompok tani yang tersebar di 8 desa.
Setiap hektare seharusnya mendapatkan 60.000 mata tunas tebu serta insentif Rp4 juta. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan potensi penyimpangan distribusi yang merugikan petani.
Hal itu juga dibenarkan Rudi Hartono penerima bantuan program bongkar ratoon tebu menyampaikan bahwa benar hari ini seluruh petani dikumpulkan.
“Iya benar hari ini ada pengumpulan seluruh Poktan, katanya disuruh ambil uang sisanya, rencananya hari ini kata ketua Poktan,” imbuh Rudi.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi penuh, program bernilai miliaran rupiah ini berisiko diselewengkan dan gagal menyentuh petani sebagai penerima manfaat utama.
(Min/Red)








