TORAJA UTARA ,beritalima.com – Sengketa jembatan poros Pangli-Malakiri Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara, jembatan Ne’ Gandeng, akibat kisruhnya status kepemilikan antara warga dengan pemilik Yayasan Ne’ Gandeng akhirnya warga menggelar rapat.
Rapat yang rencananya dilakukan Sabtu, di Lembang Palangi. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Malakiri minta nama mereka tidak perlu diekpose oleh wartawan, Jumat (15/09), warga berencana gelar kombongan (rapat) membicarakan status jembatan tersebut.
” Saya kira langkah yang ditempuh oleh warga sangat baik, lewat kombongan diharapkan soal status jembatan yang disengketakan warga dapat diselesaikan,” ucap warga tersebut.
Sementara Kepala Lembang Palangi, MS Allo Matasak, saat memberikan keterangan terkait rencana pertemuan tersebut dibenarkannya.
” besok, (Sabtu) rencana warga Malakiri melakukan pertemuan setelah masalah kepemilikan jembatan tersebut menjadi masalah yang sedang dialami oleh warga dengan pemilik Yayasan Ne’ Gandeng. Semoga saja lewat pertemuan ini ada jalan keluar soal status kepemilikan jembatan tersebut ,” jelas Kepala Lembang Palangi. (Gede Siwa).