Kisruh Pembangunan Proyek IPAL, Ombusmand Lakukan Investigasi

  • Whatsapp

ACEH, beritalima.com- Ombudsman RI Perwakilan Aceh membeberkan hasil temuannya saat Investigasi langsung ke lokasi instalasi pengelolaan Air Limbah (IPAL) di dalam bekas Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa Kota Banda Aceh.

Informasi ini dihimpun ketika Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh DR.H. Taqwaddin,SH yang turut didampingi unsur Dinas PUPR Kota Banda Aceh turun langsung kelokasi pembangunan IPAL yang tempatnya ditemukan makam kuno sejumlah 6 (enam) kuburan saat dilakukan pengerukan beberapa tahun lalu.

“Saat di lapangan kepada awak media Selasa 27-04-2021 menjelaskan, ini sudah ada empat kolam penampungan limbah yang hampir rampung dikerjakan, Kemudian ditemukan makam kuno tersebut didapatkan pada penggalian kolam ke lima dengan kedalaman Enam Meter, sebut Taqwaddin.

Dinamika beberapa pekan terakhir ini saya masih menunggu hasil kerja dari tim yang telah dibentuk,Inilah kita menunggu hasil mereka itu nanti kita melihat bagaimana kesimpulannya Apakah layak pembangunan IPAL ini dilanjutkan atau pindah lokasi.

Permasalahan ini harus terus segera diselesaikan dan harus turun tim ahli dari luar Aceh, jika tidak dilakukan segera hal ini tidak akan selesai apalagi permasalahan ini bukan hanya perbicangan di Aceh saja bahkan sudah dibincangkan Kemancar Negara.

“Untuk memastikan Ke Enama Makam Kuno tersebut lagi kita tunggu kepastian ini akan diturunkan Doktor arkeolog dari Jogja dan ini perlu ada investment tentang kajian terhadap dampak warisan cagar budaya yang ada di sini,” ucapnya,”(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait