Dari komentar Bupati Toraja Utara Kamis (28/7),saat menghadiri rapat Paripurna Dewan,menegaskan,jika dari awal pembangunan proyek jembatan Mentirotiku dikomunikasikan dengan baik antara warga setempat seharusnya hal ini tidak perlu terjadi.
Kalatiku Paembonan belum bisa berkomentar banyak terkait Kisruhnya pembangunan jembatan itu,pasalnya jembatan dengan anggaran 1,2 milyar ramai ditanggapi masyarakat hingga timbulkan polimik di masyarakat Toraja proyek itu masih masa Bupati Batur Sorring.
“Saya langsung mendapat keterangan dari Dinas terkait,Dinas PU,dari keterangan mereka proyek jembatan Mentirotiku diprotes warga pebangunannya, dilokasi yang telah di diparipurnakan dewan sehingga dipindahkan,”kata Kalatiku.
Sambung dia kembali,secara jelas nya pemindahan proyek yang timbulkan kotravesial itu di tengah-tengah masyarakat Toraja,pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci,pasalnya proyek tersebut dianggarkan masa Bupati Batti Sorring.
Saat awak media meminta tanggapan Bupati terkait pemindahan proyek jembatan dipindahkan ke Balusu,dimana DPRD Toraja Utara menilai Kadis PU Bina Marga telah melabrak aturan yang ada (Perda) akibat pemindahan proyek tanpa dikonsultasikan dengan dewan sehingga proyek jembatan tersebut terus menuai protes warga.
“Setiap adanya perubahan penggunaan anggaran baik perubahan proyek harus di konsultasikan kepada DPRD sebagai lembaga Legislasi yang berperan mengawasi dan monitoring setiap anggaran yang ada.Jadi kalau pemindahan proyek jembatan itu tanpa kordinasi dengan dewan saya pikir itu sangat keliru,”ucap Bupati.
Kalatiku berjanji,pada masa kepemimpinannya hal itu tidak akan terjadi.Dan setiap proyek yang akan dibangun itu harus melalui perencanaan yang matang agar tidak timbulkan masalah baru.(Gede Siwa)