Kisruh SBY Vs Moeldoko, Cak Firman : Selain Pakar HTN juga perlu pendapat pakar Hukum Karma

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Kisruh politik antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Panglima TNI ke-18 Moeldoko mendapat respon dari berbagai kalangan, tidak terkecuali pengamat Polhukam Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman.

Kepada media, Cak Firman menyebut pentingnya pendapat dua pakar hukum dalam masalah ini, yaitu Pakar Hukum Tata Negara dan Pakar Hukum Karma.

“Tentu saja pendapat pakar hukum dibutuhkan namun pendapat pakar hukum karma tidak kalah penting dalam hal ini” ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Madura ini.

Peristiwa yang dialami SBY dan Pak Moeldoko saat ini juga pernah dialami beberapa tokoh lain, itu hal biasa di Indonesia menurut Cak Firman.

“Masyarakat tidak perlu berlebihan menyikapi hal ini, bukanlah sejak dulu sudah biasa terjadi seperti ini di Indonesia, pada era Kepresidenan SBY kejadian ini menimpa Almaghfurlah Gusdur. Pergantian kepemimpinan sebuah organisasi memang bisa melalui beberapa cara, jadi nggak usah didramatisirlah, ayo rakyat kembali bekerja cari nafakah untuk keluarga, negara aman-aman saja kok” lanjut mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) ini.

Menurut Cak Firman, SBY dan Moeldoko sama-sama negarawan, SBY merupakan Presiden RI keenam sedangkan Moeldoko merupakan Panglima TNI kedelapalanbelas, masalah ini akan selesai dengan sendirinya dan kehidupan berbangsa dan bernegara terus berlanjut.

“jangan terpengaruh para provokator dari kalangan arwah politik ormas terlarang, teruslah bekerja dan berkarya wahai rakyat indonesia”, pungkas Bendum IKA PMII Jatim ini.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait