BANGKALAN, beritaLima,com | Para pakar Hukum dan tokoh sentral Bangkalan Selatan, duduk bersama dalam pembahasan pembebasan wisata bibir pantai 20,5 Ha di KKJSM.
Ketua Badan ketua Majelis Kearifan Lokal , menilai,” kisruhnya pembebasan oleh tim P2T di Desa Sekarbungoh Sukolilo barat, ada pembiaraan, terkesan pemerintah Bangkalan tak respon, jangan sampai hanya menjadikan sebuah titipan belaka, rakyat Sukolilo barat ini lagi di timpa ‘bencana’.” Terang Bang Joe (8/3)
H.Syafii sebagai Pembina Umum Kearifan Lokal mengatakan,” kita akan membuat ahli penafsiran lahan pembebasan, kita akan evaluasi, kita tidak ada tuduh menuduh, ini disebabkan miscomunication, kita harus bergerak, untuk menyelamatkan masyarakat kita, yang lagi bergejolak atas tidak kesesuaian nilai Appraisal yang di lakukan BPWS, ini in put dan out put nya tidak seimbamg,” tambah H
Syafii sebagai Kearifan Lokal Kecamatan Labang,
H. Safii menambahkan, ” yang lebih waspada lagi adalah, MO ( Modus Operandi) yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa, oknum BPWS dan oknum di P2T , ini harus kita kawal jangan sampai terlena atau lalai, karna Penerima Fiktif akan berperan disini, oknum itu bermain pada kelebihan ukuran Lahan antara Petok D atau Letter C dengan SPPT, ini akal – akalan, saya tidak akan pernah diam dalam hal ini, karna ini akan merugikan atau mark up uang Rakyat,” tegas Pembina Majelis Kearifan Lokal, dan terkenal sebagai tokoh yang melanglang buana Jakarta Madura ini(8/3).
Sekretaris Majelis Kearifan Lokal, M. Rosul Mochtar, S,E, S,H mengatakan,” mereka ini ( warga Sekarbungoh,red) harus didata dan permintaannya apa?, kita semua harus mengkaji, apa mau nya, sehingga nantinya kita sampaikan ke pihak terkait,” ungkapnya.
Nampaknya, didalam Pembebasan wisata Bibir Pantai KKJSM, terdapat Yayasan Al – Ittihad Yayasan Sirojul Islam ( YASI) yang akan di bebaskan oleh BPWS, ketua Yayasan PP Al- ittihad YASI, KH. Drs. M. Guffron Muhnish, MM.Pd, angkat bicara,” saya sudah mengirim surat ke BPWS dengan tembusan Presiden, kami mendukung Langakah BPWS sejak awal demi kesejahteraan Masyarakat Madura, tapi sekarang saat Yayasan Ini mau di bebaskan tidak sesuai dengan yang di harapkan, nilai Appraisal harus transparan dan jelas,” terang Ketua Yayasan PP AL- Ittihad YASI pada awak media ini, dalam surat yang di Share oleh ketua yayasan ke awak media ini diantaranya berbunyi “Bahwa apabila Proses Pembebasan Lahan tersebut Tidak menguntungkan kami dan Masyarakat, maka kami akan MENOLAK dan mengutuk adanya ancaman dan intimidasi berupa pembebasan secara paksa dengan cara – cara yang tidak manusiawi, maka gunakanlah dengan cara yang baik dengan musyawarah mufakat, sehingga menghasilkan keputusan yang baik dan semua merasa senang dan diuntungkan sehingga hasilnya akan barokah, amin Ya Robbal alamin”, realese surat Yayasan AL Ijtihad YASI tertanggal, 08 Maret 2020. (Manggar).