Jakarta, – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih serius dalam menangani pelanggaran pagar laut yang terjadi di Tangerang dan Bekasi. Ia menilai langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini masih bersifat administratif dan belum memberikan efek jera yang kuat kepada para pelanggar.
Pada rapat kerja dengan KKP, Selasa (04/03/2025), Politisi PKS ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam pemanfaatan ruang laut. Kasus pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang melibatkan oknum aparatur desa yang memasang pagar tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL. KKP telah menyegel lokasi tersebut dan menetapkan dua penanggung jawab, yakni kepala desa dan salah satu perangkat desa. Pelaku mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda administratif.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) kedapatan melakukan reklamasi dan pemasangan pagar laut tanpa izin. Setelah dilakukan penyegelan oleh KKP, pihak perusahaan membongkar pagar secara mandiri dan juga membayar denda administratif.
Saadiah menilai penyelesaian seperti ini tidak cukup untuk memberikan efek jera. Ia menekankan bahwa pagar laut ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak luas terhadap ekosistem laut, akses nelayan terhadap sumber daya perikanan, serta memicu konflik sosial di wilayah pesisir. Menurutnya, jika sanksi yang diberikan hanya berupa denda tanpa tindakan hukum yang lebih tegas, maka akan semakin banyak pihak yang berani melakukan pelanggaran serupa dengan menganggapnya sebagai biaya operasional biasa.
“Saya mengingatkan bahwa praktik seperti ini mengancam keberlanjutan laut dan hak masyarakat pesisir. Di beberapa daerah, pemasangan pagar laut yang tidak terkontrol telah menghambat jalur nelayan serta merusak keseimbangan ekosistem perairan. Jika tidak segera ditindak dengan pendekatan hukum yang lebih kuat, tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan terjadi di wilayah lain, mengingat saat ini masih banyak perusahaan dan individu yang memanfaatkan celah regulasi untuk kepentingan bisnis mereka”, urai Legislator asal Maluku ini.
Aktivis perempuan PKS ini mendesak KKP untuk memperketat pengawasan dan berkoordinasi lebih erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa para pelanggar tidak hanya dikenakan sanksi administratif, tetapi juga mendapat hukuman yang lebih berat jika terbukti melanggar peraturan yang ada. Selain itu, ia juga mendorong KKP untuk lebih proaktif dalam mencegah pelanggaran di masa mendatang dengan memperkuat regulasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah mengenai pentingnya menjaga ruang laut dari eksploitasi ilegal.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, KKP diminta untuk segera menyusun langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus ini agar tidak berulang di masa depan. Komisi IV juga menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus lebih dari sekadar pendekatan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam menjaga keseimbangan ekologi laut dan melindungi hak masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya perikanan.
Saadiah mengingatkan bahwa laut adalah aset negara yang harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan. Pemerintah tidak boleh membiarkan praktik-praktik ilegal seperti ini terus berlangsung tanpa tindakan hukum yang jelas.
“Jika kita lengah dalam pengawasan dan penegakan aturan, maka kita sedang membuka pintu bagi eksploitasi yang lebih masif. Jangan sampai ruang laut kita dikuasai oleh segelintir pihak yang mengorbankan kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa KKP harus lebih transparan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum agar masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah ini. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan akan semakin menurun.
Menutup pernyataannya, Saadiah menegaskan bahwa penyelesaian pagar laut ilegal ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah hati. Jika tidak, maka kasus serupa akan terus bermunculan dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan nelayan.
“Laut bukan untuk dikuasai segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kita harus bertindak tegas agar tidak ada lagi eksploitasi yang merugikan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (ulin)




