KKP Tegaskan Ekspor Ikan ke China Jalan Terus, Yang Bermasalah Cuma Satu Perusahaan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, ekspor perikanan Indonesia ke China akan terus berjalan seperti biasa.
Hal ini dipastikan setelah adanya larangan importasi produk olahan hasil laut (seafood) dari Cina untuk salah satu eksportir Indonesia karena kemasannya terpapar virus Covid-19.  


“Kami tekankan bahwa yang dilarang ekspor hanyalah PT. PI (Putri Indah), sedangkan yang lainnya tetap bisa melakukan kegiatan ekspor seperti biasa,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) Widodo Sumiyanto melalui keterangan resmi Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Minggu (20/9/2020). 


KKP menegaskan, temuan virus tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam daging ikannya. KKP sendiri melakukan penghentian sementara pelayanan Health Certificate (HC) dengan menerbitkan Internal Suspend terhadap PT. PI.


“Saat ini sedang dalam proses investigasi,” katanya. “Kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke Cina nantinya tetap berjalan seperti biasanya kecuali untuk 1 perusahaan yang ditangguhkan selama sepekan ke depan,” lanjut pernyataan tersebut. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait