SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketanagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus memberikan inovasi dalam pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di masa pandemi Covid-19. Kali ini mereka menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Online.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, jumlah pengajuan klaim JHT akibat pandemi Covid-19 belakangan terus meningkat. Namun demikian BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.
“Selain terus berupaya melayani masyarakat, kami juga berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Dodo di kantornya di Sidoarjo, Kamis (31/12/2020) pagi.
Dikatakan, BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia telah menerapkan protokol Lapak Asik Onsite dan Online sejak awal November 2020. Dalam layanan online ini peserta yang mengajukan klaim JHT tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, cukup dari kediamannya.
Klaim melalui online diawali dengan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas.
Sesuai ketentuan, untuk menikmati Lapak Asik maupun Onsite, peserta harus menyiapkan data diri berupa eKTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta, Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Paklaring, Buku Rekening serta NPWP untuk peserta dengan saldo di atas Rp 50 juta.
Dodo menegaskan, pihaknya berupaya maksimal agar semua peserta terlayani dengan baik melalui Lapak Asik Onsite maupun Online. Dia juga mengimbau para peserta untuk selalu melakukan pembaharuan data, sehingga tidak mengalami kendala saat melakukan klaim yang diakibatkan data tidak valid.
Pembaharuan data dapat dilakukan melalui pelaporan kepada bagian HRD perusahaan yang terdaftar, kemudian diteruskan kepada petugas BPJAMSOSTEK. Selain itu juga dapat dilakukan secara perorangan melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diakses pada playstore untuk pengguna android dan appstore pada pengguna ios.
Dodo juga menyampaikan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dipersilakan menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
“Bisa juga melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK,” imbuhnya. (Ganefo)
Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto.