Klaim JHT Terkendala Karena Jamsostek Masih Aktif

  • Whatsapp

Bandung, beritaLima.com ,- Meski Enung M, buruh sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Rancabali Kabupaten Bandung sudah mengundurkan diri pada 01 November 2014 lalu, namun ketika akan mengklaim JHT (Jaminan Hari Tua) terpaksa harus menunggu karena kepesertaan Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan) miliknya masih aktif. Kepada beritaLima.com, Jum’at (19/08/2016), Enung M mengatakan jika semua persyaratan sudah disiapkan dan dia sempat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Suci Jalan PH Mustofa 39 Bandung. “Saya terkejut ketika tahu masih aktif dan disarankan memblokirnya terlebih dulu”, ujarnya. Dia menambahkan, uang JHT sengaja dicairkan untuk pernikahan putranya pada 14 September 2016 mendatang. “Waktu sudah semakin mepet sementara JHT belum bisa diambil”, pungkas Enung M dengan wajah kebingungan. Ketika dimintai konfirmasinya, pihak perusahaan tempat Enung M bekerja berdalih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.  (Pathuroni Alprian).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *