Menanggapi surat somasi dari Law Firm Yosep Sinar Surya Siahaan, S.H. & Partners selaku kuasa hukum Hardius Karo Karo, Nomor: 088/SOMASI-Ysp1/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025, yang kami terima pada Jumat (12/12/2025) pukul 12.30 WIB.
Pokok Masalah
Redaksi beritalima.com telah memuat berita berjudul “Skandal Korupsi Izin Tambang PT Antam, Nama Tan Lie Pin Mendadak Hilang dari Pusaran Perkara Pencucian Uang”
Dengan pernyataan sebagai berikut:
Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Nasional Indonesia (LBH PERJUANGAN), Hardius Karo Karo, S.H., menyebut, hilangnya nama Tan Lie Pin alias Lili Salim dari pusaran perkara skandal TPPU dan Korupsi Izin Tambang PT Antam ini, tentulah karena adanya permainan pihak-pihak yang berkepentingan dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.
“Hal seperti itu sudah bukan sekali dua kali terjadi dalam perkara-perkara yang sedang berjalan. Tentu saja, ada dugaan permainan antara mafia hukum dengan oknum Aparat Penegak Hukum dalam hilangnya nama Tan Lie Pin alias Lili Salim itu dari perkara tersebut,” tutur Hardius Karo Karo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Hardius mengatakan, di saat situasi penegakan hukum di Negeri ini sedang tidak baik-baik saja, kok masih saja ada para pemain atau oknum-oknum yang berpraktik sebagai mafia hukum. Ujarnya, akan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada JPU dan Hakim dalam memproses sebuah perkara.
“Tidak mungkin Jaksa dan atau penyidik tidak mengetahui dimana keberadaan Tan Lie Pin alias Lili Salim itu. Mereka pasti tahu itu. Namun mengapa tak dieksekusi tindakan pemanggilan paksa? Ya karena itu tadi, ada permainan di antara mereka,” lanjut Hardius Karo Karo.
Klarifikasi
1. Terkait pernyataan Hardius Karo Karo yang dimuat di media kami, Redaksi beritalima.com membenarkan bahwa wartawan kami tidak pernah melakukan wawancara langsung dengan yang bersangkutan, namun pernyataan tersebut dikutip dari beberapa media online sebelumnya, yakni penayangan di media Sinar Keadilan news.

Permohonan Maaf
Kami, Redaksi beritalima.com, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada LBH Perjuangan karena tidak melampirkan sumber kutipan pernyataan Hardius Karo Karo dalam berita yang kami tayangkan.
Disclaimer
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, kami telah melakukan tindakan korektif sebagai berikut:
1. Menghapus (Take Down) berita terkait Hardius Karo Karo dalam berita sebelumnya yang dimuat di beritalima.com.
2. Menjamin bahwa kesalahan serupa tidak akan terulang pada pemberitaan berikutnya.
Demikian hak jawab dan permohonan maaf ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Oyisultra.com dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan menghormati hak setiap narasumber.
Hormat Kami
Redaksi beritalima.com







