Kabupaten Malang, beritalima.com | Pihak Rumah Sakit (RS) Prasetya Husada, Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya memberikan klarifikasi atas terjadinya peristiwa dugaan adanya malapraktik yang terjadi pada anak Imam Jazuli yakni Alvito hingga meregang nyawa saat mendapatkan perawatan pada 13 Juni 2023.
“Pada intinya, setelah dilakukan audit internal bahwa penanganan pasien anak berusia 6 tahun atas nama Alvito Ghaniyu Maulidan itu, bahwa petugas medis telah menjalankan perawatan sesuai dengan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang berlaku di RS kami, dari mulai datang hingga pulangpun sudah sesuai prosedur,” ungkap Direktur RS Prasetya Husada, dr Prima Evita saat konferensi pers di Ruang Rawat Inap Kamis, 22/06/23.
Selain itu Direktur RS Prasetya Husada ini juga menyampaikan terkait adanya komplain dari pihak keluarga yang menginginkan agar CCTV dapat dibuka supaya mengetahui kejadian yang sebenarnya. Namun, menurut dr Evita untuk hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Sesuai dengan anjuran setelah adanya sistem akreditasi rumah sakit, dan sesuai hasil rapat tidak diperkenankan menggunakan CCTV di ruang tindakan atau IGD karena itu untuk menjaga privasi pasien,” paparnya.
Di waktu yang sama dr Agung Prasetyo Wibowo, dokter Spesialis Anak di RS Prasetya Husada saat mendapatkan konsultasi dari dokter jaga menyampaikan bahwa pasien anak tersebut masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan muntah muntah dan kondisi lemas, denyut nadi meningkat, sehingga dokter menyatakan bahwa pasien terinfeksi pencernaan dan dehidrasi berat. Bahkan, dokter mengakui bahwa saat itu pasien Alvito masih sadar.
“Selanjutnya dinyatakan infeksi saluran pencernaan dan dehidrasi berat, selanjutnya diputuskan untuk dipasangkan infus, dan saya heran kenapa dengan kondisi seperti itu pasien masih sadar, biasanya pasien dengan diagonosa seperti itu sudah tidak sadar,” ungkap dr Agung.
Ia juga menegaskan bahwa pemasangan infus pada pasien saat itu tidak gampang, dan dibutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk mencari saluran infus. Dan selanjutnya mengalami muntah-muntah, tim medis lalu menyuntikkan obat muntah dan lambung ke infus pasien sebagai bagian dari kontra-indikasi.
“Setelah diberikan suntikan dua obat tersebut, pasien anak ini mengalami kejang-kejang. Lalu saya minta tim dokter jaga untuk melakukan evaluasi ulang dan melakukan pengecekan karena takut jantungnya tiba-tiba berhenti,” ujarnya.
Setelah itu tim medis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi denyut jantung pasien dan didiagnosis mengalami gangguan irama jantung, sehingga sesuai SOP dilakukan resusitasi dengan napas bantuan dan pijat jantung dan memang ada gangguan irama jantung.
“Proses pemberian pertolongan melalui resusitasi jantung tersebut dilakukan untuk membantu denyut jantung dari pasien agar tidak lemah, dan kondisi seperti ini memang risiko meninggal. Hampir semuanya tidak tertolong,” ujarnya.
Selain itu dr. Agung Prasetyo yang juga sebagai dokter yang bertanggung jawab dalam penanganan pasien Alvito menjelaskan, hingga saat ini penyebab kematian pasti pasien masih belum dapat diketahui.
” Ya pada saat itu saya sendiri heran dan masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya, yang jelas pada saat itu ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung, dan apakah hal itu berkorelasi dengan dehidrasi yang dialami pasien saat datang ke rumah sakit, hal itu bisa iya, bisa tidak,” jelas Agung.
Selanjutnya ditegaskan bahwa apa yang dilakukan dan tindakan rumah sakit saat pasien dalam penanganan, termasuk dalam hal pemberian suntikan kepada pasien sudah sepengetahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.
“Yang jelas semua penanganan sudah sesuai dengan persetujuan keluarga, dan obat suntik yang saya berikan sebenarnya adalah obat anti muntah yang lazim saya berikan kepada pasien-pasien lain khususnya pasien saya, makanya saya berpikiran bukan itu penyebabnya,” tandasnya. [Ndu/Red]