Klaster Baru Covid-19, Mufida: Perlu Dukung Protokol New Normal di Tempat Publik

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Munculnya klaster-klaster baru penularan virus Corona (Covid-19) pada masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tempat-tempat publik yang banyak didatangi warga mendapat sorotan para wakil rakyat di DPR RI.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melansir per 20 Juni 2020, ada lonjakan penambahan pedagang pasar yang positif Covid-19 menjadi 701 orang, 32 diantaranya meninggal dunia dari 129 pasar tradisional di Indonesia. Di Jakarta, ada 137 pedagang positif Covid-19 dari 18 pasar tradisional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Kurniasih Mufidayati prihatin munculnya klaster-klaster baru penularan covid yang berasal dari pasar tradisional maupun pertokoan di beberapa daerah termasuk di Jakarta. Padahal, tempat-tempat tersebut menjadi pusat keramaian dan banyak didatangi lagi warga dan pedagang setelah diberlakukannya apa yang disebut new normal.

Sayangnya, kata perempuan berhijab yang akrab disapa Mufida tersebut, pemberlakuan new normal ini tidak diikuti kesiapan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat publik. Harusnya pemberlakuan new normal diikuti dengan kesiapan protokol kesehatan di tempat publik itu guna pencegahan penularan Covid-19.

“Khusus untuk pasar tradisional, protokol ini harus dibuat cukup ketat mulai dari pembatasan akses masuk pasar, alur pergerakan pengunjung pasar, jarak antar pedagang, memakai masker bagi pengunjung maupun pedagang, pengaturan jumlah pengunjung, sampai dengan protokol kebersihan yang cukup ketat,” ujar Mufida melalui keterangan pers yang diterima awak media pertengahan pekan ini.

Mufida menyebut, protokol ini juga harus dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami dan disosialisasikan secara gencar kepada para pengunjung dan pedagang, termasuk pemasangan poster dan spanduk tentang protokol yang ditetapkan di pasar.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini juga meminta agar pasar-pasar tradisional ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan protokol Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer yang bisa diakses pengunjung yang mau masuk dan keluar pasar dengan jumlah memadai, dan petugas yang memeriksa suhu tubuh pengunjung dengan pengukur suhu.

Disamping itu juga disediakan masker kain yang diberikan atau dibeli dengan harga wajar bagi pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker. Di pasar-pasar tradisional juga harus dijaga oleh petugas keamanan maupun dari satpol PP untuk menertibkan jika terjadi kerumunan atau pengunjung dan pedagang yang tidak menjaga jarak aman. “Pasar juga harus disemprot disinfektan secara berkala untuk mengurangi potensi berkembangnya penyakit termasuk penularan Covid-19,” ujar Mufida.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Selatan, Pusat dan Luar Negeri tersebut menyadari dibukanya pasar-pasar dan kegiatan ekonomi dalam masa pelonggaran PSBB diperlukan agar ekonomi kembali bergerak. Namun, baik pedagang maupun pengujung harus memahami, kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang bahkan belum diketahui kapan mencapai puncaknya (peak).

Mufida mengingatkan bahwa pasar adalah tempat yang terbuka dengan pengunjung yang tidak bisa dibatasi asal kedatangannya. Jika tak diatur cukup ketat lalu lintas orang dan upaya-upaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 seperti jaga jarak, selalu mencuci tangan dan memakai masker, akan berpotensi menjadi pusat penularan dan menjadi klaster penularan di masa norma baru seperti yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

“Jika hal tersebut terjadi, dampaknya bisa fatal karena mengharuskan pasar untuk ditutup dan sulit melakukan tracing terhadap orang-orang yang berpotensi tertular dari mereka yang sudah teridentifikasi positif,” demikian Dr Hj Kurniasih Mufidayati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait