KLH/BPLH Intensifkan Patroli Emisi Industri Antisipasi Penurunan Emisi Udara di Jabodetabek

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup antisipasi penurunan emisi udara sekaligus mengintensifkan patroli emisi di kawasan industri besar yang ada Jakarta Bogor Depok Tanggeang Bekasi.

Tujuannya adalah seperti yang dipaparkan Deputi PPKL, Dr. Rasio Ridho Sani, S.Si., M.Com., MPM di kantor KLH/BPLH Plaza Kuningan, pada Kamis (22/1/2026). Memantau ketaatan pelaku usaha terhadap emisi, mengidentifikasi ketidakkepatuhan melalui pemantauan visual, menghentikan sumber emisi hitam/kecoklatan, dan bertujuan mendorong kepatuhan dan tanggung jawab lingkungan.

Sebelumnya siungkapkan Deputi PPKL, beranfkat dari potensi menurunnya kwalitas udara Jabodetabek berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Kwalitas udara itu berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat terutama pada saluran pernafasan paling atas,” tandas Deputi PPKL kepada teman jurnalis di ruang Monitor IBEQ-AI.

Lanjutnya, masih terdapat asap pekat (emisi) dari cerobong industri dan arahan Menteri LH/Kepala BPLH untuk melakukan tindakan cepat untuk pengendalian ketaatan usaha atau kegiatan.

“Sampai hari ini juga masih banyak perusahaan yang belum melakukan pengelolaan udaranya dengan baik,” terang Rasio Ridho Sani.

Lebih lanjut dari hasil patroli yang dilaksanakan sejak 16 – 24 Januari 2026 pada tahap pertama mencakup 40 kawasan industri yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tanggerang, Serang, dan Karawang hingga menurunkan langaung 17 tim KLH/BPLH.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan beberapa industri mengeluarkan asap pekat, dilakukan penghentian sementara sumber emisi, dan berita acara ditandatangani pihak terkait,” tandasnya.

Ditegaskan Rasio Ridho Sani, dari hasil pengawasannya melakukan pengentian sumber emisi nukan menghentikan pabriknya tapi menghentikan sumber emiai yang dilihat

Berikut hasil pemantauan lapangan sejumlah industri terpantau mengeluarkan asap pekat dan berpotensi menimbulkan pencemaran udara:
1. PT MF lokasi di Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sumber emisi: furnace
2. PT BK, lokasi di Kawasan KBN – Marunda, Jakarta Utara, sumber emisi: Boiler
3. PT MG, lokasi di Kawasan JIEP – Cakung, Jakarta Timut, sumber emisi: Boiler
4. PT KP lokasi di Kawasan Bekasi Fajar Estate – Cikarang Barat, Kab. Bekasi, sumber emisi: Boiler
5. PT RJ, lokasi di Kawasan Jatake – Cikupa, Kabupaten Tamgerang, Sumber emisi: Boiler
6. PT PM, lokasi di Kawasan Jababeka II, Kabupaten Bekasi, Sumber emisi: Spray Dryer
7. PT DK, Lokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sumber emisi: Boiler
8. PT. TK Lokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangrerang, Sumber emisi : Boiler

Jurnalis: Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait