KMB : Pemerintah perlu kaji ulang sistem Pelaksanaan Pemilu serentak

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Proses Pemilu serentak 2019 yang merupakan Pemilu serentak pertama kalinya di adakan di Indonesia, sudah selesai fase coblosannya dan proses penghitungan suara masih terus berjalan. Kondisi para pejuang demokrasi yang wafat lebih dari 300 orang menjadi sebuah realitas yang terjadi pada Pemilu serentak kali ini.
Hal ini tentu perlu di pertimbangkan dalam perhelatan Pemilu ke depan, agar kualitas pemilu terjaga tapi kesehatan para pejuang demokrasi ini juga harus menjadi sesuatu yang perlu di perhatikan.

Dalam releasenya yang di kirim ke media ini KMB menyampaikan sebagai salah satu solusi Pemilu ke depan agar dapatnya Pihak pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan Pemilu serentak seperti kali ini.

“Pemilu kali ini adalah pemilu yang terlaksana dengan baik, hanya faktor kelelahan fisik para penyelenggara pemilu yang juga perlu jadi perhatian Pemerintah dan penyelenggara. Ada satu kecamatan yang sampai lebih satu Minggu dalam penghitungan suara, tentu ini sangat melelahkan dan menyita waktu dan tenaga para petugas, Ke depan perlu di pertimbangkan agar pelaksanaan pemilu tidak lagi serentak seperti kali ini dengan 5 kartu suara, karena tentu sangat melelahkan.
Oleh karena ini KMB mengusulkan agar Pemilu di bagi 2 yaitu Pemilu untuk Presiden, DPD dan DPR RI menjadi pemilu tersendiri, dan Pemilu untuk memilih DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Dengan di bagi 2 ini tentu akan lebih mengurangi porsi kelelahan para penyelenggara pemilu sehingga bisa di minimalisir “korban” akibat proses panjang Pemilu, selain itu kebingungan para pemilih karena banyaknya kartu juga harus di akui sebagai salah satu faktor yang perlu di pertimbangkan kenapa harus di bagi menjadi 2 tahap,” ungkap Ketua Kaukus Muda Banyuwangi, Fajar Isnaini.

Hal ini menarik karena ada solusi yang ditawarkan untuk membuat kualitas pemilu semakin baik bukan hanya proses penghematan tapi juga kualitas tetap terjaga. Kondisi pemilu kali ini juga seakan akan menomersatukan Pilpres dengan sedikit menganak tirikan Pileg. Dengan di bagi 2 tentu bisa menempatkan 2 pemilu itu menjadi pemilu yang sama-sama urgen dan masyarakat tidak kebingungan dengan banyaknya surat suara.

“Oleh karena ini penting bagi Pemerintah agar Pemilu serentak seperti Pemilu 2019 bisa di kaji ulang”, demikian fajar yang juga akademisi ini menambahkan.

(Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *