Beritalima.com ( Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, menyatakan dukungannya terhadap masyarakat Kemukiman Blangme, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, yang mendesak tindakan tegas pemerintah atas pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Lhoong Setia Mining.
Khairil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK setempat harus segera merespons tuntutan masyarakat. “Situasi ini sangat memprihatinkan. Lahan pertanian rusak parah akibat tanaman hangus oleh asap pembakaran karbon dari perusahaan,” ujarnya.
Dampak pencemaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghantam perekonomian masyarakat pedesaan. Banyak warga di sekitar pabrik kehilangan sumber pendapatan karena gagal panen. “Ini berdampak besar pada ekonomi masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian.
Menurut informasi dari Koalisi NGO HAM Aceh, pencemaran tersebut disebabkan oleh aktivitas pembakaran karbon dari operasional perusahaan bijih besi tersebut. Selain merusak tanaman, asap yang dihasilkan juga berdampak pada kesehatan warga.
“Warga sering mengeluhkan sesak napas akibat terpapar asap pembakaran karbon. Selain itu, bau menyengat membuat kondisi semakin sulit,” ungkap seorang warga Lhoong yang enggan disebutkan namanya.
Khairil meminta pemerintah segera melakukan inspeksi lapangan dan mengevaluasi izin operasional perusahaan. Menurutnya, keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan malah merugikan masyarakat.
“DPRK Aceh Besar harus berperan aktif. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, karena lingkungan dan kesehatan masyarakat menjadi taruhannya,” tegasnya.
Masyarakat Kecamatan Lhoong berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk menghentikan pencemaran tersebut. Mereka juga mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi.
“Hingga kini, belum ada upaya dari perusahaan untuk memulihkan kerusakan lingkungan atau memberikan kompensasi kepada warga,” keluh seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika tidak segera diatasi, dampaknya dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit untuk diperbaiki.
Khairil mengingatkan bahwa perusahaan harus tunduk pada peraturan lingkungan hidup. “Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan standar lingkungan. Pemerintah harus memastikan penegakan hukum berjalan,” tegasnya.
Koalisi NGO HAM Aceh berharap adanya tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melindungi masyarakat dan memulihkan lingkungan di Kecamatan Lhoong. “Lingkungan hidup yang sehat harus menjadi prioritas bersama.”(**)