Kodim 0101/BS dan BNNP, Musnahkan Lahan Ganja

  • Whatsapp

ACEH BESAR, Beritalima – Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS bersama Tim Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP), serta unsur Polisi Daerah (Polda) Aceh, memusnahkan ladang Ganja di areal lahan seluas 2 Hektar, berada di Gunung Seulawah (Lamteubah) Desa Pulo Kemukiman Lambada Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar,

Adapun mekanisme ditemukannya ladang Pokok Pohon Ganja tersebut, berawal dari informasi Jaring Intelijen Kepolisian dari Polres Aceh Besar ke BNNP dan Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh BNNP dengan mencari titik Kordinat menggunakan Alat Citra Satelit, untuk mengetahui tempat lahan ganja tersebut.

Komandan Koramil (Danramil) 01/Seulimeum, Mayor Inf Mukalil, yang terjun langsung ikut dalam kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi menyampaikan,

Pemusnahan ladang Pokok Pohon Ganja seluas 2 hektar ini melibatkan 51 orang Tim personel gabungan, diantaranya yang tergabung dalam Tim tersebut antara lain, BNN Pusat, Kodim 0101/BS, Ditnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Satbribmobda Aceh, yang dipimpin Langsung oleh Kombes Pol Anggoro (Kasubdit Narkotika Alami BNN Pusat).

Lanjut Mayor Inf Mukalil mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, penanaman pokok pohon ganja tersebut ditanam oleh masyarakat dengan tanah lahan yang tidak bertuan, tidak diketahui pemilik tanah dan pelaku penanaman, para pelaku OTK ini merawat serta memanen Pokok Pohon Ganja tersebut tidak diketahui, pelaku sudah dibayar oleh seseorang, dilihat dari tanaman yang ada, ditanam sangat rapi dan terawat.

Para personel Tim, mencari lahan ganja tersebut dengan menempuh waktu ketempat lokasi Sasaran Kurang Lebih 1,5 Jam dengan mendaki lereng gunung seulawah untuk dapat sampai ketempat sasaran, ladang ganja yang ditemukan tersebut dicabut oleh seluruh personel Tim Gabungan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar ditempat,’’(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *