Dompu NTB – beritalima.com
Usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT TNI yang ke 71, Rabu (5/10/2016) kemarin, Kodim 1614 melakukan pemusnahan puluhan senjata rakitan. Adapun daftar materil senjata rakitan yang dimusnahkan adalah senjata api rakitan sebanyak 7 pucuk yang terdiri dari laras panjang sejumlah 2 pucuk dan laras pendek sejumlah 5 pucuk, 32 pucuk senjata berpeluru kelereng dengan rincian laras panjang sejumlah 28 pucuk dan laras pendek 4 pucuk. Pemusnahan menggunakan mesin pemotong itu pertama kali dilakukan oleh Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin lalu oleh Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly, S.IK, kemudian Kasdim 1614 Dompu, Mayor Yudhi Wiyanto, Kalapas Dompu, Syarif Hidayat, SH., MH dan sejumlah pejabat lainnya. Selain senjata rakitan, dipertontonkan pula sejumlah amunisi (peluru) yaitu 2 butir amunisi pistol cool, 15 butir amunisi pistol FN kaliber 99 mm, 44 butir amunisi Jat SMS kaliner 7,62 mm, 7 butir amunisi Jat SSI kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi Jat AK dan 1 butir amunisi 303 MK VII PP-YU. Semua amunisi itu tidak turut dimusnahkan dan selanjutnya akan diserahkan ke Kodam IX/Udayana.
Kasdim 1614, Mayor Yudhi Wiyanto kepada wartawan menjelaskan bahwa senpi rakitan dan amunisi tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga masyarakat kepada Babinsa maupun kepada Intel Kodim 1614 Dompu. “Semua itu diperoleh selama setahun, kami memberikan pembinaan-pembinaan dan menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senjatanya dengan sukarela,” papar Kasdim. Lebih lanjut Kasdim mengapresiasi atas kesadaran warga menyerahkan senjata dan amunisi dengan sukarela. Sementara itu Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menghimbau kepada masyarakat Dompu yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata tajam yang membahayakan supaya dapat menyerahkannya secara sukarela kepada aparat keamanan dari TNI maupun Kepolisian. “Kalau memiliki senjata seperti itu melanggar Undang-Undang Darurat (Nomor 12 tahun 1951) lebih baik diserahkan secara sukarela ,” pungkas Bupati. (B5-SUKUR/S.Min)