Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama Masyarakat Gelar Baksos Penghijauan dan Sosialiasi 3 M Dan 3 T

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com|
Dalam rangka menjalankan program penghijauan dan penanaman pohon di Desa Rarak Ronges, Kodim 1628/Sumbawa Barat bersama masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Komunitas JIP KSB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Desa Rarak Ronges melaksanakan Kegiatan Bhakti sosial, Rabu (10/02/2021)

Kegiatan bakti sosial penghijauan dan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Ter Kodim 1628/KSB Kapten Cba. Agus SH.Inov.,

Turut hadir juga Danramil 1628-01/Taliwang, Kapten Inf I Nyoman Suarka., Kades Rarang Ronges, Arifin beserta sejumlah perangkat desa., Ikatan alumni teknik Unhas Bali- Nursa., Ketua Komunitas JIP KSB, Hasbullah., puluhan anggota Kodim 1628/KSB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta sejumlah Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Toko Adat Desa Rarak Ronges.

Dalam penyampaiannya Pasi Ter Kodim 1628/KSB Kapten Cba. Agus SH.Inov., menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan Pengecekan anggota dan warga yang terlibat Bhakti sosial tersebut.

“Setelah pengecekan, kami juga melaksanakan pembagian masker kepada warga yang terlibat kegiatan Bhakti sosial, ” Jelasnya

Setelah dilakukan pengecekan dan pembagian masker, semua elemen yang terlibat dalam bakti sosial tersebut melakukan penghijauan dan penanaman pohon di seluruh kawasan Desa Rarak Ronges hingga selesai, “alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, semoga kegiatan seperti ini tetap konsisten kita lakukan untuk perbaikan alam kita, terutama untuk kesehatan alam kita sendiri, ” Selain itu kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan imbaun edukasi dan sosialisasi agar mematuhi Prokol Covid 3 M
1. Mengunakan Masker di Saat beraktifitas di luar Rumah ,
2. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di Air yg mengalir
3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan (Phisical Distancing) ,

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona 19 penting juga membantu pemerintah dalam menerapkan 3T yaitu :

1. Melaksanakan pengetesan terhadap pelaku perjalanan (Testing)
2. Melakukan pelacakan terhadap pelaku yg pernah kontak erat dgn penderita covid 19.
3. Melaksanakan perawatan bagi pelaku perjalanan yg terindikasi covid 19 untuk upaya percepatan penanganan cegah dan putus matarantai Covid -19 ujarnya menutup penyampaiannya.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait