Kok Bisa? Ratusan Nakes di Kepulauan Sula Belum Gajian 5 Bulan, Akibat Dinkes Telat Koordinasi

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com || Sulit dibayangkan kalau pelaku pelayanan ke masyarakat bekerja siang malam tetapi belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Fakta ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, hanya gara-gara Dinas Kesehatan (Dinkes) terlambat membayar ratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) belum digaji lima bulan terakhir.

Para nakes itu tersebar 12 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula, tetapi selama itu pula mereka mencoba tetap melayani masyarakat. Bagaimana pun, keterlambatan gaji tersebut menjadi beban para tenaga kesehatan di Puskesmes

Sebab pelayanan kesehatan yang layak dan baik sangat diharapkan oleh masyarakat, tetapi selama hampir lima bulan sejak
Mei hingga September 2023, berdasarkan “SK Yang Diterima” para nakes itu belum juga menerima upah.

“Bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan ikhlas, sementara kami belum menerima bayaran 5 bulan ini,” kata keluarga perawat yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (21/9/23).

Selain mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, keterlambatan gaji tersebut juga membuat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan kepercayaan kepada Pemda Kepulauan Sula dalam melayani masyarakat, “Tenaga kesehatan honorer ini tersebar di 12 Kecamatan dan semuanya belum gajian selama lima bulan.

“Keterlambatan gaji seharusnya tidak sampai berbulan-bulan. Sebab kita sudah bekerja puluhan tahun, seharusnya sudah dianggarkan di awal tahun. Tidak sampai molor dan mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemda dalam mensejahterakan tenaga kesehatan.

Untuk itu, kata dia, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula diduga telah melanggara Undang-Undang No. No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, “ungkapnya.

Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Suryati Abdullah saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 821-9086-xxxx, mengatakan, pihaknya sudah buat permintaan keuangan sejak Agustus 2023 kemarin, sementara di proses keuangan, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait