JEMBER, beritalima.com | Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jember dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, bisa menggratiskan sertifikasi tanah Wakaf gratis.
Melalui program J-Berbagi, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyerahkan langsung sertifikat tanah Wakaf di Masjid Baiturri’ayah Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Minggu (2/4/2023).
Dalam program J-Berbagi ini, Bupati menyerahkan sertifikat tanah Wakaf di sejumlah tempat ibadah, seperti Masjid, musala maupun pondok pesantren secara gratis.
“Ada sekitar 85 persen tempat ibadah di Jember, seperti masjid, musala dan pondok pesantren belum sertifikat,” katanya.
Bupati menuturkan, kolaborasi dengan BPN Jember dalam pembuatan sertifikat wakaf ini, untuk didistribusikan kepada seluruh tempat ibadah di Kabupaten Jember yang belum bersertifikat.
“Program sertifikasi tanah wakaf ini program bagus. Maka dari itu, tolong kepada seluruh takmir masjid dan pengurus musala ataupun pondok pesantren yang lahannya belum tersertifikasi mohon segera diurus,” pintanya.
Adapun alur mekanisme dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yakni cukup dengan menyerahkan data KTP dan surat keterangan kepada RT/RW atau bisa langsung melalui camat.
Nantinya, akan didistribusikan ke Pemkab Jember melalui bagian kesejahteraan rakyat. Dari data yang diberikan, pihak BPN akan langsung melakukan pengukuran tanah berdasarkan alamat atau lokasi yang dilampirkan.
Tak selesai pada penyerahan sertifikat waqaf, Bupati langsung meninjau pasar murah di depan masjid.
Wajahnya tampak sumringah saat melihat banyak warga yang antusias membeli berbagai bahan pokok yang tersedia. “Ayo, ayo, dibeli buk. Telurnya murah-murah ini,” ajaknya. (Sug)