JAKARTA, Beritalima.com | Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata minta maaf karena anggotanya menggerebek pamen TNI Kolonel I Wayan Sudarsana di kamar hotel.
Empat polisi anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menggerebek sebuah kamar di Hotel Regent Malang, Kamis (25/3/2021) dinihari.
Kamar tersebut ternyata sedang dihuni perwira menengah TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kolonel I Wayan Sudarsana adalah Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.
Informasi yang dikutip dari akun Instagram @infokomando, menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana yang sedang menginap di Hotel Regent Malang, tiba-tiba kamarnya didatangi empat anggota polisi.
Begitu pintu kamar dibuka, empat anggota polisi ini langsung menerobos memaksa masuk. Mereka juga disebut membentak dan memperlakukan Kolonel I Wayan Sudarsana secara kasar.
Kolonel I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaosnya robek. Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sudah memberitahu empat anggota polisi itu bahwa dirinya adalah anggota TNI namun tidak digubris.
Kolonel I Wayan lalu meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah tentara. Permintaan itu tidak dihiraukan empat anggota polisi tersebut.
Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.
Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.
Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.
Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.
Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata tampak geram dengan kelakuan anggotanya itu. Ia mengatakan, perilaku empat anggotanya itu bisa membahayakan institusi.
(Tim), Beritalima.com