Komenwa wajib hadir dan aktif dalam Bela Negara untuk menjaga NKRI

  • Whatsapp

Oleh: Wibisono

Menurut Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut bserta dalam upaya pembelaan negara”.
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
pendidikan kewarganegaraan;
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Komando Resimen Mahasiswa Indonesia (Komenwa) sebagai salah satu wadah yang berperan dalam membentuk jiwa dan karakter building bagi generasi penerus bangsa yang punya jiwa patriotisme, berwawasan kebangsaan, penuh kreativitas dengan Kesadaran belanegara harus berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI.

Komenwa merupakan organisasi yang wajib ikut mencegah Radikalisme dan menjaga empat pilar yaitu; Pancasila, UUD ‘ 45, Bhineka Tunggal Eka, dan NKRI harga mati.

Menwa juga harus mengedepankan kepentingan Nasional dan perkembangan jaman yang berorientasi pada kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi perkembangan masyarakat, sehingga terwujud warga negara Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara, berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air, wujudnya adalah selalu berpatisipasi dalam mengisi pembangunan nasional.

Aktualisasi Pembinaan Resimen Mahasiswa Indonesia yang di dalamnya sudah memuat kesadaran bela negara, yaitu merubah paradigma lama sebagai organisasi yang hanya dibekali latihan militer dan baris berbaris, menwa harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan jaman, maka dari itu menwa diarahkan untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian yang memiliki jiwa kebangsaan dan cinta tanah air, serta memiliki kesadaran dalam pembelaan negara sebagai upaya membangun sumberdaya manusia Indonesia seutuhnya.

Membangun kesadaran bela negara melalui Menwa tercermin dalam semboyan, fungsi, tujuan, dan tugas dari Menwa itu sendiri. Dengan semangat semboyan Widya Castrena Dharma Siddha, yang berarti
Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu
Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan, Menwa
tentunya memiliki basis fungsi, tujuan, dan tugas organisasi yang disusun, dilaksanakan, dan diarahkan bagi tumbuh kembang kesadaran bela negara Mahasiswa sebagai bentuk rasa nasionalisme dengan berpegang teguh pada Panca Dharma Satya (janji Resimen Mahasiswa Indonesia), oleh karenanya keberadaan menwa harus tetap dipertahankan sebagai komponen cadangan militer untuk menjaga kedaulatan negara.

“Terus berkarya dan berbuat, negara butuh peran aktifmu”

Penulis : Pengamat militer dan Pertahanan

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait