Komisi A Sosialisasikan Pemberdayaan Masyarakat Dan Perda Ormas

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Ketua komisi A DPRD provinsi Jatim Mayjen TNI (purn) Dr Istu Hari Subagio, SE, MM mengungkapkan, pihaknya saat ini akan melakukan kunjungan kerja untuk memberikan sosialisasi terkait pemulihan ekonomi di masa pandemi dengan dampak-dampaknya dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

Sabagai mitra pemerintah, komisi A mengantisipasi atau membantu pemerintah dalam rangka membangkitkan ekonomi di desa pasca dan masa pandemic Covid. Dalam kunker tersebut, komisi A mengundang beberapa narasumber, serta dilaksanakan di hotel Aston, Nganjuk pada tanggal 22-23 Pebruari 2021 mendatang.

Istu mengatakan, bahwa masyarakat terdampaklah yang menjadi sasaran untuk mendapatkan sosialisasi tersebut. Pada hari pertama sosialisasi mengambil tema Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Sedangkan pada hari kedua melakukan sosialisasi Perda Ormas.

Lebih jauh Istu menjelaskan bahwa dalam sosialisasi yang dikemas dalam bentuk seminar tersebut, akan menghadirkan tiga pembicara. Yang pertama adalah dari biro hukum yang akan membahas masalah sosialisasi, kemudian yang kedua dinas pemberdayaan masyarakat, dan ketiga dari Satgas covid dan ketua komisi A DPRD provinsi Jatim.

Istu menjabarkan sebagai penyelenggara prakteknya adalah Dinas pemberdayaan masyarakat desa, seminar tersebut akan mengupas bagaimana potensi potensi yang ada di desa diberdayakan.

“Itu kan banyak seperti saya kasih contoh kawan saya juga membuat percontohan desa yang mandiri, kemudian di daerah tertentu seperti Bojonegoro kepala desanya perempuan itu justru bisa membuat desanya swasembada pangan, artinya hal-hal yang begitu itu kan diwadahi oleh kepala Dinas pemberdayaan desa. Artinya payung hukumnya sudah ada, kemudian di praktekan atau enggak kita lihat dari perkembangannya, nanti komisi A yang akan menyinggung langkah-langkah pemerintah maupun kita ikut membantu membackup masalah langkah-langkah tersebut,” terang Istu.

“Kita mulai dari satgas- satgas yang memang sudah ikut keliling di desa hampir 70 desa yang kita masukin dari 23 kabupaten kota yang kita singgah. Dari biro hukum sama pemberdayaan masyarakat desa sampai di mana hukum disosialisasikan ke masyarakat. Kita membantu mengevaluasi sampai di mana proses kita pembuatan Perda pemberdayaan organisasi masyarakat. Kita sudah dalam tahap belanja masalah baik di dalam provinsi maupun luar provinsi,” sambung Istu.

“Untuk Perda Ormas, kita sudah banyak mendapat masukan, nanti konsep berikutnya kita bertiga ini secara paralel sama-sama membahasnya sama tenaga ahli yang membidangi, merumuskan yang sangat komprehensif. Begitu sudah jadi, kita didikan dari tokoh masyarakat, dari akademisi maupun dari hal-hal yang terkait. Sementara yang terkait isu sekali dua kali baru kita kirimkan, pertama nanti dengan audio kesebangpol suluruh Jawa Timur dengan tokoh-tokoh masyarakat, yang kedua dari kedua atau B2 dengan ormas-ormas yang notabene ada di Jatimulya,” pungkas politisi Golkar ini.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait