Komisi B Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir Khusus Sabtu Minggu

  • Whatsapp

DEPOK, beritalima.com – Akibat dari meningkatnya volume kendaraan tentu berimbas pada kemacetan hal tersebut dapat di liat di kota-kota besar tidak terkecuwali Kota Depok sebagai kota peyangga ibu kota,dimana kemacetan selalu menjadi pemandangan setiap hari belum lagi pada saat hari sabtu dan minggu dan hari libur nasional.

Untuk itu Ketua Komisi B Hermanto mengusulkan untuk menaikan tarif parkir untuk kendaraan roda empat hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan PAD Kota Depok dari tiket parkir.

“Kita sudah mengajukan dan mengusulkan kepada pihak keuangan saya bilang potensi apa yang bisa di gali lagi di depok ini untuk menambah PAD salah satunya yang kelihatan mata itu retribusi parkir,” kata Ketua Komisi B Hermanto,Senin (02/01/2018)

Dibandingkan dengan Kota Tangerang,Bogor dan Bekasi Kota Depok paling rendah dalam hal penerapan nilai parkir ,untuk itu pihaknya berencana untuk menaikan tarif parkir karena menurutnya dengan naiknya tarif parkir ini masyarakat tidak ada terbebani.

“Itu pertimbangan kami setelah Kita berkoordinasi dengan pihak dishub dan Badan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja pihak nya juga akan mengusulkan untuk menaikan retribusi parkir pada hari Sabtu dan Minggu karena menurutnya pada hari Sabtu dan Minggu masyarakat cenderung keluar rumah dengan menggunakan kendaraan ke tempat-tempat perbelanjaan atau ke cafe.

“Karena banyak warga depok yang bekerja di Jakarta dan biasanya Sabtu Minggu mereka keluar kalau untuk tarif rencanya untuk Senin sampai Jumat itu Rp 4000 nah Sabtu Minggu harus beda mungkin bisa Rp 5000 tapi itu baru usulan saja,” katanya.

Hal tersebut di lakukan guna mengurangi kemacetan yang dirasa sudah sangat parah khusus untuk di wilayah Margonda.

“Dengan naik nya retribusi parkir maka masyarakat akan berfikir ulang apabila akan keluar menggunakan kendaraan nah di harapkan hal ini dapat mengurangi kemacetan di Kota Depok,” paparnya.

Tidak hanya itu untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam hal pengelolaan tarif retribusi pihaknya meminta untuk di pasang mesin parkir di tempat-tempat stratrgis seperti hal nya di DKI Jakarta.

“Kalau selama ini manual kami ingin di buat dengan sistem elektronik hal tersebut untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam hal pengelolaan tarif parkir,” tutupnya.(Yopi)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *