Komisi C Apresiasi Gubernur Tanggapi Rekomendasi Rekrutmen Direksi Bankjatim

  • Whatsapp

SURABAYA,  Beritalima.com |Polemik yang melanda komisi C  DPRD Provinsi Jatim dengan Pemprov Jatim berakhir setelah Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menghadiri undangan komisi C bersama jajaran direksi dan komisaris Bankjatim, Selasa (21/7/2020)


Dalam pertemuan tersebut, pemprov Jatim menyampaikan permohonan maaf karena adanya miss komunikasi. Disamping itu, Heru juga memberikan penjelasan terkait rekrutmen Direksi Bankjatim yang sedang berlangsung,  dan akan ditetapkan dalam RUPS Kamis, 23 Juli mendatang. 
Ketua komisi C DPRD Provinsi Jatim Muhammad Fawait menyampaikan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk bisa berdiskusi terkait rekomendasi DPRD. “Pemprov sudah memberikan respon maka sikap selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan pimpinan dewan. Yang jelas apa yang mereka sampaikan serta permintaan mohon maaf dan sebagainya sudah memenuhi harapan atau rekomendasi dari komisi C,” terang politisi asal Gerindra tersebut. 


“Tindak lanjut yang dilakukan oleh dewan untuk meluruskan persoalan itu supaya tidak merugikan masyarakat atau tidak melanggar aturan. Dan direkomendasi ya tadi sudah dijawab, maka dari itu untuk tindakan selanjutnya kita akan berkonsultasi dengan pimpinan dewan,” sambung Fawait. 


“Pak Heru bilang, rekrutmen itu akan tetap berjalan sesuai dengan aturan. Yang dapat juga ditambahkan, rekomendasi itu sebagian dijalankan. Sebagian ya, mungkin karena saya tidak bisa ngasih keputusan. Adapun untuk selanjutnya kita menunggu konsultasi dengan dewan, tapi yang jelas pada prinsipnya  semua rekomendasi kita, harapan kita, sudah direspon oleh pemerintah,” jelas Fawait.  


“Dalam Perda nomor 8 tahun 2019 bahwa sebelum melakukan rekrutmen Direksi Bankjatim, di sini harus melakukan koordinasi, pemberitahuan dan melakukan pertemuan dengan DPRD, terutama komisi C.  Permintaan kita sudah ada respon meskipun belum ada jawaban. Jadi masalah Interpelasi finis, tidak ada,” lanjut Fawait.  Namun Fawaid menegaskan pihaknya akan mengundang OJK untuk meluruskan persoalan,  aturan yang diterbitkan oleh OJK atau aturan perundang-undangan kita bikin kajian. 


“Bahkan kita sedang menyiapkan acara seminar, komisi yang menangani keuangan di seluruh Indonesia akan kita undang. Untuk membicarakan hal-hal yang seperti sudah kita alami beberapa bulan terakhir ini, bisa terjadi di mana saja dan bukan cuma kita. Komisi C DPRD Jawa Timur ingin mengajak seluruh Komisi C atau komisi yang terkait dalam bidang keuangan untuk berdiskusi bersama mereka. Kementerian Dalam Negeri, OJK, apakah ini juga terjadi di provinsi lain,” pungkasnya. (yul) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait