Komisi C Desak BUMD Berikan Kontribusi PAD

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 4 triliun. Ini akibat terjadinya perubahan komposisi bagi hasil dengan kabupaten/kota.

Perubahan komposisi bagi hasil pajak tersebut seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur meminta dan berharap agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja lebih keras untuk menopang pendapatan daerah.

“Kami sudah mendatangi semua BUMD untuk memastikan program kerja mereka mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah,” kata Abdullah Abu Bakar,

Abdullah menjelaskan, pengurangan pajak daerah yang dialihkan ke kabupaten/kota akibat UU HKPD membuat peran BUMD menjadi semakin penting.

“Pajak daerah yang berkurang harus diimbangi dengan kinerja maksimal BUMD agar target pendapatan daerah tetap tercapai,” terang politisi PAN tersebut.

Ia menyoroti sektor properti yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan.

“Properti itu potensial, karena semua orang butuh tempat tinggal, kantor, atau gudang,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Kediri ini menambahkan, BUMD perlu melakukan inovasi dengan strategi baru untuk bersaing dan meningkatkan produktivitas.

“Mereka harus menjual, membangun, dan menawarkan produk lebih agresif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.

Abdullah menegaskan, DPRD provinsi Jatim akan terus memantau kinerja BUMD dan memberikan arahan untuk memastikan kontribusi yang diberikan kepada PAD pemprov Jatim bisa optimal.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait