MADIUN, beritalima.com- Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa proyek infrastruktur, Rabu 5 September 2018.
Tim yang berjumlah 10 orang ini, melakukan sidak terhadap proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun 2018.
Proyek yang disidak diantaranya yakni pengerjaan peningkatan jalan atau rijit sistem cor jalan Balerejo-Moneng sepanjang 1,3 kilomete dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,5 milyar. Setelah itu, tim menijau saluran irigasi di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo. Pada proyek irigasi ini, tim menemukan beberapa kejanggalan sistem pengerjaannya yang dinilai asal-asalan.
Tim juga meninjau proyek pengerjaan peningkatan jalan atau sistem rijit atau cor pada jalan di Desa Kuwu sepanjang 1,6 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 6 milyar lebih. Pada proyek itu juga ditemukan sistem pengerjaan yang kurang memenuhi kualitas. Karena bagian cor yang sudah dikerjakan pada sisi jalan mudah rapuh.
Sidak kemudian dilanjutkan pada proyek jalan Krapyak-Babatan Lor sepanjang 3,2 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 8,5 milyar. Kemudian dilanjutkan di wilayah Kecamatan Pilangkenceng. Yakni proyek jalan Bajulan-Kenongorejo sepanjang 8,4 kilometer dengan anggara sekitar Rp 4,9 milyar.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan, tugas Komisi D salah satunya yakni menjaga efesiensi.
“Jadi tidak hanya masalah ranah politik. Tapi juga spesifikasi pekerjaan kita cek. Semakin bagus garapan tentunya usia dari pekerjaan itu akan panjang. Sehingga uang kita menjadi efesien. Tadi ada beberapa titik yang harus dievaluasi dan harus diperbaiki kembali. Seperti ada yang retak, terus ada yang betonnya kita curigai tidak sesusai spesifikasi. Ini harus segera diperbaiki. Biar manfaatnya lebih panjang,” terang Rudy. (Dibyo).