Komisi D, DPRD Tulungagung Kawal dan Fasilitasi Keluhan Warga Desa Wonorejo

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Perbaikan atau pembangunan jalan lingkar Desa yang menghubungkan Mulyosari dengan Wonorejo, memang menjadi ranah dan wewenang Perum Jasa Tirta (PJT) atau pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur.

Jalan rusak di jalur lingkar Desa Wonorejo, selama ini sudah sering dibahas dalam rapat Desa, Kecamatan bahkan di tingkat Kabupaten. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

PJT atau BBWS Jawa Timur yang bertanggung jawab atas jalan tersebut, tidak memberi respon atau tanggapan yang serius atas rusaknya jalan yang sudah terjadi sejak Tahun 2014 lalu.

Masyarakat merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak terkait. Padahal, ini merupakan jalan utama dan satu-satunya yang dilalui masyarakat Desa Wonorejo untuk aktivitas dan bekerja.

Hal itu dibenarkan oleh H. Abdulah Ali Munib selaku Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Ketua Komisi D yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata, saat dihubungi melalui jaringan selular (HP). Jum’at, (17/2/2023) sore.

Pihaknya mengatakan, jalan rusak yang menghubungkan Desa Mulyosari dengan Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, sudah sering dibahas dan memberitahu pihak PJT untuk segera diperbaiki.

“Kami pernah memanggil pihak dari PJT untuk koordinasi, tetapi jawabannya itu ranah dari BBWS untuk memperbaiki. Padahal, jalan itu sudah lama sekali rusak dan hanya tambal sulam diperbaiki warga dengan dana swadaya.

Menambahkan, rencananya Komisi D ada kunjungan ke Jawa Timur Sekaligus berkunjung ke BBWS Provinsi. Jika ada proposal tertulis untuk permohonan perbaikan atau pembangunan jalan lingkar selatan Wonorejo, itu akan lebih bagus dan kita ajukan.

“Kita di intern Komisi D sudah menyusun dan membahas hal itu, rencananya mengajak Kepala Desa Wonorejo untuk pengajuan proposal ke BBWS Jatim,” tambah Ali Munib.

Diterangkan, secara tanggung jawab, pihak PJT sampai hari ini belum ada tindakan sama sekali dan jalannya semakin hari tambah parah. Jika Pemkab Tulungagung ingin memperbaiki, harus ada pembicaraan terlebih dulu dengan PJT.

“Kita nanti akan bicara dengan Bupati supaya minta berkoordinasi dengan PJT atau BBWS, bagaimana penyelesaiannya, karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat tulungagung,” terangnya.

Menurutnya, Komisi D sudah beberapa kali menyampaikan ke PJT beberapa tahun yang lalu saat jalan mulai rusak, namun tidak ada tanggapan dan respon untuk memperbaiki jalan itu.

“Kita sudah berusaha menyampaikan apa yang menjadi kendala dan keluhan masyarakat Desa Wonorejo, terlebih jika musim hujan tiba banyak genangan air yang tidak terlihat dan rawan terjadi kecelakaan,” ucapnya.

Lebih lanjut Ali Munif mengungkapkan, Banyak hal-hal yang menjadi tanggung jawab PJT, BBWS, maupun Provinsi yang kita tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kita bisanya cuma berkoordinasi, bersurat dan berkunjung, supaya tempat-tempat tertentu yang menjadi tanggung jawab PJT maupun Provinsi bisa segera dibenahi, Sifatnya hanya koordinasi,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait