BANGKALAN, BeritaLima – Komisi A DPRD Bangkalan memanggil beberapa pihak terkait masalah gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak cair, di gedung DPRD Bangkalan, Rabu (09/08).
Rapat digelar sekitar jam 10:00 WIB itu di hadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya, serta Camat Modung. Kepala Desa Mangga’an juga mendapatkan panggalin namun tidak hadir dikarenakan masih ada di Jakarta.
Imam Baihaki selaku penasehat BPD Desa Mangga’an memberikan pernyataan, mulai dari bulan Desember 2016 sampai bulan Agustus 2017 BPD Mangga’an tidak pernah menerima gaji, Nominal gaji yang di terima setiap anggota sebesar tiga juta per bulan. ” mulai dari 2016 bulan 12 tidak pernah cair sampai sekarang, intinya BPD sekarang tidak pernah menerima gaji” Ujarnya
Lebih lanjut anggota BPD sebanyak 11 anggota 8 diantaranya akan di lakukan rencana PAW yg di lakukan oleh Kepala Desa Mangga’an, namu pihak BPD tidak megetahui dengan adanya rencana itu bahkan hal itu tidak benar dan belum adanya alasan untuk tindakan PAW ini. ” kami tidak pernah melakukan PAW, tau-tuanya kami dapat informasi setelah disini. Ya kami terkejut setelah informasi PAW ini” ungkapnya
Ainul Ghufron selaku Camat Modung memberikan pernyataan tentang kronologis tersebut ” Desa mangga’an ini dari awal informasi yang kami dapat antara Kepala Desa dan BPD hubungannya agak kurang harmonis,sementara tugas-tugas pemerintahan desa ini menunggu banyak, seperti pengesahan APBdes membuat RAB dan seterusnya” katanya
Kemudian Camat Modung tersebut menetangkan kesinergian antara kepala Desa dan BPD itu wajib dan Camat Modung itu berjanji akan segera mempercepat gaji yg belum cair tersebut ” Hari ini saya intruksikan untuk mentransfer gaji ke rekening”, Di konfirmasi terpisah kepala desa manggaan mengatakan bahwa persoalan ini adalah persoalan intern masyarakat desa manggaan yang seyogyanya bisa diselesaikan dengan baik baik tanpa ada rame rame seperti yang terjadi sekarang ini, kondisi desa sangat mengenaskan saat ini, banyak tugas yang menunggu, yang harus diselesaikan, kami pemerintah desa manggaan ingin bekerja profeaional, makanya kami mengadakan pengajuan paw agar roda pemerintahan bisa berjalan lancar, kepala desa yang baru pertama kali menjabat sebagai kades ini juga mengatakan bahwa urusan ini kami musyawarahkan dengan masyarakat, karna yang memilih saya adalah masyarakat manggaan pungkasnya. (Rsd)