Komisi I DPRP Fasilitasi Masyarakat Mambra-Tabi Dapati Hak Ulayat

  • Whatsapp
Caption foto : foto bersama usai kegiatan hearing masyarakat Mamberamo bersama komisi I DPRP

JAYAPURA,Beritalima.com-komisi I DPR Papua dalam Hearing atau dialog bersama masyarakat adat Mambra-Tabi di Hotel Horizon Jayapura (Jumat/23/2/2018) membahas pengembalian wilayah adat Membramo Raya ke dalam wilayah adat Mamta Tabi.

Usai melaksanakan Hearing Sekertaris komisi I DPRP, Mathea Mamoyaou mengatakan,Secara kelembagaan komisi I mencatat semua yang di bicarakan dalam rapat hari ini apalagi mengenai masalah adat dan hak hak adat.

“Ini akan menjadi tugas besar kami untuk meluruskan masalah besar ini bersama MRP untuk memperjuangkan dan pertahankan adat istiadat di Papua khususnya persukuan di Papua,”Katanya

Di akuinya selama banyak hal yang masih di rahasiakan dalam masalah adat seperti 250 suku di Papua, yang selama ini tidak nampak di permukaan.

“Selama para pemangku kepentingan tidak pernah membicarakan hal penentuan batas wilayah sehingga membuat masyarakat adat saling bergesekan,”Ucap Mathea

Untuk itu Mathea berharap dari hasil pertemuan ini komisi I akan segera bertemu dengan MRP.

“Dengan mendapat masukan dari kepala suku dan ondoafi di wilayah Mambra Tabi akan kami tindak lanjuti kembali ke MRP karena kami yang menyusun Bapem perda di mana kami yang merekrut MRP secara wilayah adat jadi semuanya akan kami bahas kembali sesuai dengan keterwakilan 7 wilayah adat ,”Harapnya

Sementara itu Ketua tiga Dewan adat Papua, George Weasu menegaskan, hasil pembicaraan bicarakan wilayah adat Membramo Raya yang Sudah ada sejak tradisi Mamta Tabi.

“Maka kami mengiginkan agar batas wilayah mambra Tabi ini dapat di kembalikan kembali kepada masing masing suku yang ada di 7 wilayah adat ,”Tegasnya (res)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *