Komisi E Adopsi Situs Purbakala Sragen

  • Whatsapp

SRAGEN, Beritalima.com |
Komisi E yang membidangi Kesra DPRD provinsi Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jatim memberikan perhatian lebih akan keberadaan situs-situs purbakala yang ada di Jatim. Bahkan kalau bisa meniru Pemerintah Kabupaten Sragen yang telah memperlakukan khusus terhadap situs purbakala Sangiran.

“Ada kesaamaan antara situs purbakala di Sangiran dan di Ngawi. Sehingga perlu dikembangkan hal kepurbakalaan di Jatim,” terang wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hikmah Bafaqih disela kunjungan kerja ke museum purbakala Sangiran Sragen Jateng, Jumat (18/12/2020).

Lebih jauh politisi fraksi PKB ini menjelaskan bahwa pengelolaan situs purbakala di Sangiran menjadi kewenangan Pemkab Sragen. “Di Sangiran tanah museumnya milik Pemkab setempat. Namun bangunannya yang membangun pemerintah pusat,” sambung mantan Ketua PW Fatayat NU Jatim ini.

Ia berharap Pemprov Jatim bisa meniru hal yang dilakukan Pemprov Jateng tersebut agar situ purbakala di Jatim tetap terjaga dan bisa dikembangkan lebih luas lagi.

“Kalau bisa dikembangkan tentu keberadaan museum purbakala di Ngawi nantinya juga bisa menjadi obyek wisata dan pendidikan bagi generasi penerus bangsa,” lanjut Hikmah.

Senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Hikmah, anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Zaenal Abidin menambahkan pihaknya akan mensupport jika Pemprov jatim membutuhkan anggaran tambahan untuk pengembangan museum kepurbakalaan di Jatim.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat luas dan bermanfaat tentu kami akan dukung itu,” pungkas mantan Kepala Bappeprov Jatim ini.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait