Komisi E Lakukan Publik Hearing Bahas Raperda PMI

  • Whatsapp

BATU, Beritalima.com|
Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur melaksanakan Uji Publik atas Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya di Singhsari Resort Batu, Jawa Timur.

Sambutan diawali oleh wakil Ketua Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur Hj Hikmah Bafaqih, M.Pd yang sekaligus bertindak sebagai pemateri. Pada sesi pertama Hikmah mengupas tuntas latar belakang lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga.

Wakil Ketua Bidang E (Kesra) yang juga Politisi PKB dari Dapil Malang ini memberikan kesempatan kepada hadirin agar ikut berdiskusi secara maksimal tentang Raperda tersebut.

Hikmah yang mantan Ketua Fatayat NU Jawa Timur juga mempersilahkan kepada Saiful Ketua Umum DPP Aspataki memberikan masukan melalui Email dan atau datang ke Komisi E DPRD Prop Jatim.

Sesi kedua dilanjutkan dengan pemateri Dr. Moh. Saleh, SH, MH Tenaga Ahli Komisi E (Kesra) DPRD Propinsi Jatim.

TA Komisi E DPRD Propinsi Jatim ini juga cukup jelas msnyinggung masalah Draf Raperda ini yang berkaitan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hadir dalam acara tersebut Sjaichul Ghulam Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil Malang) yang beberapa waktu lalu sempat menjadi Pjs Bupati Malang, selain memberikan sambutan dengan penuh semangat yang sekaligus membuka acara Publik Hearing Pembahasan Raperda Prop Jawa Timur.

Saiful Ketua Umum DPP Aspataki mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik keinginan Propinsi Jatim dalam melaksanakan amanat pasal 40 UU No 18 tahun 2017 seperti melaksanakan pelatihan bagi Calon PMI asal Jawa Timur dan membiayai sertifikat kompetensi bahkan juga BPJS Ketenagakerjaan bagi Calon PMI akan dibantu pula oleh Propinsi Jatim.

“Termasuk Calon PMI yang kurang mampu pengurusan dokumen juga akan dibiayai oleh APBD Jawa Timur,” terang Saiful

Terkait dengan pasal yang mewajibkan Cabang P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) menyerahkan deposito Rp1M dan pasal yang melarang BLKLN swasta menerima biaya dari Calon PMI.
Selesai acara, para narasumber mendiskusikan cukup lama antara TA komisi E dan beberapa Pimpinan P3MI termasuk Ketum DPP Aspataki.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait