Komisi A Gelar Rapat Tertup Dengan KPU dan Panwaslu Soroti Masalah Pilgub dan Pilpres

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Rapat tertutup yang di gelar di gedung DPRD yang di hadiri oleh Ketua Komisi A dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok serta Panwaslu membahas terkait dengan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi A H.Nurhasim mengatakan bahwa ada beberapa pembahasan yang di lakukan antara KPU Kota Depok dan Panwaslu hal tersebut di sampaikan mengingat waktu yang semakin dekat.

“Rapat yang kita gelar dengan KPU dan Panwaslu ini dalam rangka koordinasi menghadapi pilgub Jawa Barat dan Pilpres 2018 dan 2019,” kata Nurhasim,Senin (22/01/2018).

Dikatakan Nurhasim bahwa dalam rapat tersebut pihaknya mempertayakan masalah hak pilih atau daftar pemilih sudah sejauh mana karena menurutnya masalah yang kerap sekali muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah maupun Pilpres adalah masalah DPT.

“Yang saya pertayakan disini adalah masalah e-KTP karena saya dengar dari disdukcapil bahwa yang bisa menggunakan hak pilih itu yang sudah ber KTP elektronik sedangkan banyak masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki KTP elektronik ini yang menjadi salah satu bahasan kita,” katanya.

Tidak hanya masalah e-KTP pihaknya juga mempertayakan sikap dari panwaslu terkait dengan aturan tidak di perbolehkannya ASN berpolitik atau berkampanye.

“Karena saya yakin pasti ada satu atau dua ASN yang melanggar untuk itu saya ingin tahu sikap dari panwaslu apabila menemukan kasus tersebut teryata menurut panwas apabila ada maka mereka akan menyerahkan kasus ini ke Komisi ASN,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga mempertayakan masalah money politik karena menurutnya ada peraturan baru terkait dengan Undang-undang pemilu baik yang memberi maupun yang menerima akan terkena masalah pidana.

Teryata tidak hanya masalah-malasah di dalam pilkada yang menjadi pokok pembahasan Komisi A,karena dirinya sempat mempertayakan sikap dari Pemerintah Kota Depok terkait dengan gedung KPU yang dinilai sangat tidak layak.

“Harusnya kita malu karena memiliki gedung KPU yang paling jelek se Indonesia dan itu ada di Kota Depok dan yang malu itu semua nya termasuk masyarat nya eksekutif nya maupun legislatifnya jadi saya mendorong kepada Walikota untuk dapat mencari solusi yang terbaik supaya KPU mempunyai kantor yang layak,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *