TRENGGALEK, beritalima.com –
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Trenggalek dipanggil anggota legislatif daerah pada Senin (21/06/2021) sore. Pihak Dewan melalui Komisi I mengajak OPD mitra tersebut untuk melakukan rapat kerja dengan agenda pembahasan tindak lanjut dari laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Beberapa poin, secara khusus dibahas oleh dewan pasalnya dinilai perlu klarifikasi menyeluruh. Satu diantaranya, menanggapi besaran nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBD tahun 2020.
Para legislator menilai, bisa jadi penyebabnya adalah adanya perencanaan yang tidak cermat.
“Sehingga, dipandang penting untuk kami (Komisi I) mendalami segala kemungkinan yang terjadi,” ungkap Ketua Komisi I, Mohammad Husni Tahir Hamid pada wartawan saat dikonfirmasi usai rapat.
Dirinya menyebut, sesuai tugas dan fungsi DPRD sudah selayaknya Komisi I sebagai pengampu bidang hukum dan pemerintahan mengetahui mengenai hal ini. Semisal, ketika ada banyak anggaran yang tidak terserap maka secara detail pihaknya berhak serta wajib diberi penjelasan
“Sebagai contoh, untuk anggaran honorarium kegiatan. Mestinya, direncanakan terdistribusi bagi 10 orang namun justru pada prakteknya dianggarkan pada 15 orang. Tentu, anggaran ini tidak akan terserap seluruhnya sehingga bisa meningkatkan besaran nilai Silpa,” imbuhnya.
Ditambahkan Husni, Komisi I menekankan agar kedepannya OPD lebih cermat dalam proses perencanaan penganggaran. Sehingga, nominal anggaran bisa disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Namun, patut disayangkan bahwa dalam rapat kerja yang digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek ini, ada 5 Kepala OPD tidak bisa hadir mengikuti rapat kerja. Padahal, “Komisi I mengundang OPD mitra tersebut sebenarnya untuk membahas kegiatan pembangunan Trenggalek tahun 2020 atas LKPJ Bupati. Untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai pembenahan kedepannya,” tandas Husni.
Politisi Partai Hanura itupun sempat mengungkapkan kekecewaannya, mengingat rapat kerja kali ini bertujuan untuk membahas hal-hal krusial di Trenggalek. Seharusnya, hal ini tidak boleh terjadi.
“Dalam rapat tadi ada 5 Kepala Dinas tak hadir, padahal ini untuk membahas lebih mendalam mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek. Tentu kami kecewa, karena dari 12 undangan OPD. Hanya hadir sekitar 7 Kepala Dinas saja,” keluhnya.(her)