Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Komisi II DPRD Sumbawa Barat meminta pemerintah daerah Sumbawa Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan pemantauan harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar-pasar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Komisi II Aheruddin Sidik menegaskan bahwa pemantauan harga harus terus dilakukan dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap adanya trend kenaikan harga beberapa jenis Sembako di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) ini.
“ Dari hasil pantauan lapangan teman-teman komisi II ke pasar seteluk kemaren, ditemukan ada beberapa bahan pokok yang trend harganya naik, sehingga saran kami pemda harus siapkan langkah antisipatif, skenario yang matang dan terukur harus di siapkan untuk mengatasi trend harga yang cendrung naik atas beberapa kebutuhan bahan pokok menjelang tahun baru ini,” ungkapnya, pada Selasa (21/12/21).
Menurut Politisi muda PKP ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengintervensi harga melalui kegiatan operasi pasar dan sejenisnya.
“Saya juga meminta pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan sinergitas terutama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) KSB agar mengambil inisiasi terkait hal ini”, tegas politisi kecamatan seteluk ini.
Aher juga menambahkan, peran dinas terkait sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi harga dan menjamin ketersediaan stok barang disaat kebutuhan masyarakat meningkat, jadi ketersediaan dan stabilnya harga harus terus dipantau, hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat cukup terganggu dengan adanya pandemi covid 19 ini.(humas)