Komisi III Gelar Hearing Dengan Kadinkes Wartawan Dilarang Meliput

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Malut) melaksanakan hearing dengan kepala dinas kesehatan Hindun Pawah dan kepala puskesmas buya Kecamatan Mangoli Selatan Muhammad Suratin, Senin 6/11/2017.

Dari hasil pemantauan beritalima hearing tersebut terkait permasalahan yang terjadi di internal Puskesmas Buya antara kepala dan bawahannya, yakni kepala puskesmas M Suratin, yang menggantikan jabatan petugas Farmasi Apoteker Dahlia Soamole, dengan salah seorang pegawai honorer. Betapa anehnya hearing tersebut hanya dihadiri satu orang komisi yakni sekretaris komisi III Abd. Kadir Sapsuha tanpa ada anggota maupun ketua komisi.

“Namun saat berjalannya hering ini, sekretaris pribadi (Sespri) ibu Tri losen komisi III melarang wartawan meliput , padahal hering tersebut hanya untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut. “tidak bisa masuk,” kata Tri kepada wartawan dengan nada yang terkesan kasar.

Usai hearing tertutup itu, Kadir Sapsuha sekretaris komisi III saat diwawancarai sejumlah awak media menyebutkan, pihak DPRD rapat komisi bukanlah rapat terbuka, sebab rapat terbuka itu terdiri dari 2 di DPRD katanya, yakni rapat terkecuali paripurna dibuka untuk umum barusan wartawan di perbolehkan masuk, akan tetapi jikalau rapat komisi pasti ada hal-hal penting yang sering menjadi pembahasan seperti rencana kerja (Renja) dan sebagainya.

“Inikan bukan berarti saya membatasi teman teman wartawan untuk meliput, akan tetapi rapat komisi sampai saat ini belum pernah ada wartawan yang masuk mengikuti rapat. kemudian juga saya juga orang buya, jadi ada hal – hal penting juga yang perlu saya bicarakan dengan mereka dari hati ke hati,”ungkap Kadir Sapsuha kepada awak media. (dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *