TRENGGALEK, beritalima.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, sesuai amanat dari Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 149 yaitu mempunyai fungsi melekat dalam pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan kinerja dari pemerintah daerah.
Mengenai itu, secara terstruktur periodik para wakil rakyat yang terbagi dalam 4 komisi tersebut melakukan evaluasi menyeluruh sesuai bidang masing-masing terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2018.
Dan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait evaluasi serapan APBD ini sudah dilaksanakan oleh tiap-tiap komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek sejak awal tahun 2019 kemarin.
Kali ini, salah satu Komisi yang membidangi infrastruktur yaitu Komisi III melakukan sidak dengan sasaran ambrolnya salah satu tembok penahan tebing di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek yang menelan anggaran sebesar 591 juta rupiah dimana hasil pekerjaan itu ternyata di beberapa titiknya terkena longsor pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019.
Dikonfirmasi beritalima.com, Sekretaris Komisi III, Mohammad Hadi menyampaikan bahwa kunjungannya (sidak) itu selain untuk mengumpulkan bahan evaluasi dari pelaksanaan penyerapan APBD 2018, juga untuk memastikan akibat dari longsor terhadap bangunan yang sudah jadi itu.
“ Kunjungan kerja kemarin itu hanya bagian dari proses evaluasi saja kok, selain memang untuk melihat sejauh mana efek longsor terhadap bangunan yang ada,” ungkapnya, Selasa (15/1/2019).
Disampaikan M.Hadi, bangunan yang berupa tembok dengan pilar dan ring bertulang itu saat awal musim penghujan beberapa waktu lalu sempat terkena longsor di dua titik.
“ Bangunan tembok penahan tebing tersebut terkena dampak di dua titik longsor, satu titik disamping kantor Taman Tekhnologi Pertanian dengan ukuran tinggi 6 meter dan panjangnya 15 meter,” ujarnya.
Sedangkan untuk titik kedua, tidak terlalu jauh keberadaannya dari titik pertama, namun terlihat tidak terlalu parah.
“ Di titik kedua kelihatannya tidak terlalu parah, diperkirakan bisa cepat diatasi oleh kontraktor,” imbuhnya.
Anggota DPRD asli dari Kecamatan Munjungan ini, bersama anggota Komisi III lainnya juga melakukan pengecekan secara langsung material yang digunakan pada bangunan itu. Dia menilai beberapa jenis material, diantaranya besi dan campuran yang terpasang terindikasi kurang sesuai spek.
“Secara kasat mata lo bisa dilihat, besi yang seharusnya 12 mili meter namun yang terpasang cuman 10 mili meter, bahkan ada yang 8 milimeter saja,” keluh M.Hadi.
Pihaknya juga menemukan adanya rangkain besi yang tidak dikaitkan dibeberapa bagian sehingga terburai (mbrodol) akibatnya jaringan kerangka bangunan jadi lemah sehingga tidak mampu menahan jika ada beban tekan dan akhirnya bangunan mudah ambrol saat kena longsor.
“Menurut logika, jarak tembok penahan dengan ketinggian bukit itu hanya terpaut tiga meter saja. Semestinya dengan nilai pekerjaan yang segitu, sudah mampu kok, namun jika kualitas bangunannya hanya seperti ini ya pasti akan mudah roboh,” pungkasnya.
Politisi PKB ini menyimpulkan, kualitas rendah dari bangunan adalah akibat dari penurunan Harga Satuan yang terkadang mencapai 34 persen. (her)