BONDOWOSO, beritalima.com – Dugaan pungutan liar sebesar 1,2 juta di SD Negeri Dabasah 1 menjadi sorotan tajam DPRD Bondowoso. Sekretaris Komisi IV Abdul Majid menegaskan bahwa seluruh iuran yang dibebankan kepada wali murid harus dikembalikan karena bertentangan dengan regulasi pendidikan yang berlaku.
“Sekolah dasar itu seharusnya bebas biaya. Kalau masih ada pungutan di luar kebutuhan, itu jelas menyalahi aturan. Kita sudah punya dana BOS, tinggal bagaimana sekolah mengelolanya sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025,” tegas Abdul Majid saat sidak ke sekolah SD Negeri Dabasah 1
Ia juga menyoroti keberadaan paguyuban wali murid yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Paguyuban itu tidak diatur dalam regulasi. Meski niatnya baik, kalau sudah sampai menentukan kegiatan dan biaya di luar kebutuhan wajib, itu jadi keliru,” tambahnya.
Majid menyayangkan jika keberadaan paguyuban justru menambah beban wali murid dengan kegiatan yang tidak esensial, seperti mewajibkan partisipasi dalam acara Agustusan, pembelian seragam, hingga buku. Ia menegaskan, kegiatan yang tidak sesuai regulasi harus segera dihentikan.
Hal senada disampaikan oleh A Mansur, anggota Komisi IV lainnya dari PKB Ia menyebut telah menemukan sejumlah pengaduan dari orang tua murid terkait iuran yang dinilai tidak wajar.
“Ada pembelian buku, seragam, bahkan ikat pinggang. Setelah ditelusuri, harga yang dibebankan tidak masuk akal. Barang-barang yang nilainya lebih tinggi dari harga pasar harus dievaluasi dan selisihnya dikembalikan ke orang tua,” tegas Mansyur.
Pihaknya juga mengkritisi sistem pungutan yang tidak transparan dan tidak melalui mekanisme resmi. Menurutnya, paguyuban bukanlah lembaga yang sah untuk menghimpun dana dari wali murid. Karena itu, pihaknya meminta agar paguyuban dibubarkan dan fungsi komite sekolah dimaksimalkan sesuai ketentuan.
“Kami tidak hanya menyoroti SDN Dabasah 1, tapi juga akan menindaklanjuti ke sekolah-sekolah lain jika ditemukan praktik serupa. Pendidikan dasar 9 tahun harus benar-benar gratis tanpa pungutan liar,” ujarnya.
Kepala Sekolah Akui Perlunya Evaluasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Dabasah 1 Slamet Riyadi menyampaikan apresiasinya atas masukan dari DPRD Bondowoso. Ia mengakui bahwa selama ini pengelolaan dana dan peran paguyuban perlu evaluasi lebih lanjut.
“Kami akan memperkuat peran komite sekolah dan meningkatkan koordinasi. Soal dana BOS juga akan lebih transparan, termasuk dalam pengadaan buku dan seragam,” jelasnya.
Pihak sekolah juga membenarkan bahwa beberapa kegiatan yang dipermasalahkan seperti les tambahan dan tur sekolah sudah tidak dilakukan selama dua tahun terakhir. Namun untuk urusan pembelian buku, ia mengaku akan membuka dialog agar solusi terbaik bisa dicapai.
“Masukan dari dewan sangat membantu. Kami mendukung transparansi dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*/rois)

