Komisi IV Minta Pemkab Situbondo Berlakukan Kembali SPM

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Polemik Dana kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Kabupaten Situbondo kembali memanasi ruangan saat hearing Komisi 4 DPRD bersama sembilan SKPD di lantai 2 kantor DPRD Jumat ( 28/10)

Dalam perdebatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Hasanah Thohir dan beberapa komisi 4 lainnya sempat mempertanyakan kompetensi Dinas serta Pihak Pemkab tentang tidak validnya data orang miskin di Kabupaten Situbondo, sehingga banyak bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran.

“Andai penggunaan layanan kesehatan yang menggunkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) tepat sasaran, maka keuangan pemkab tidak akan jebol seperti sekarang ini. Oleh karena itu, saya minta pelayanan kesehatan yang menggunakan SPM harus dilanjutkan dengan catatan para pengguna tersebut harus benar-benar orang miskin, bukan orang kaya mengaku miskin,” jelas Hasanah.

Disampaikan lebih lanjut oleh Hasanah terkait penggunaan SPM tersebut. Tapi, politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga memohon kepada lembaga eksekutif agar tetap mengeluarkan kebijakan berobat untuk orang miskin menggunakan SPM. “Saya tetap minta kepada pemerintah agar orang miskin tetap bisa berobat dan jangan sampai orang miskin dihalang-halangi berobat, hanya karena kemiskinanya,” tegas Hasanah

Senada dengan Ketua komisi, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Handoko dalam hearing bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendapatan Keuangan Daerah, Rumah Sakit Abdoer Rahem, Rumah Sakit Besuki, Rumah Sakit Asembagus, Inspektorat dan Bagian Kesra Pemkab Situbondo juga meminta kepada lembaga eksekutif agar tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin yang menggunakan SPM tersebut.

“Jebolnya pelayanan kesehatan bagi orang miskin yang menggunakan SPM tersebut, karena lemahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten ke pemerintahan desa. Sehingga pemerintahan desa dengan mudah merekomendasi atau memberikan Surat Pernyataan Miskin atau SPM kepada siapa pun tanpa mempertimbangkan orang itu miskin atau kaya,” Ujar Andi Handoko.

Andi Handoko membandingkan pelayanan kesehatan orang miskin di Kabupaten Probolinggo dengan di Kabupaten Situbondo. “Jika pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Probolinggo ingin berobat di rumah sakit hanya melampirkan foto copy Kartu Keluarga (KK) sudah mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat. Namun Situbondo pemberlakuan KIS cukup berbelit-belit. Sehingga masyarakat miskin di Situbondo jarang berobat menggunakan KIS, mereka lebih memilih berobat menggunakan SPM,” beber Andi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM, dihadapan Komisi IV DPRD Situbondo mengakui bahwa, validasi data bagi orang miskin sedang digarap oleh Bappeda. “Untuk tahun 2017 validasi data bagi orang miskin bisa dipastikan rampung, karena Bappeda saat ini sedang melakukan proses validasi data bagi orang miskin, termasuk data online yang bisa diakses oleh masyarakat luas ”papar sekda singkat.
(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *