Komisi IX DPR Harapkan THR bagi UMKM Turut Diprioritaskan

  • Whatsapp
Komisi IX DPR harapkan THR bagi UMKM turut diprioritaskan (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Hak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah atau UMKM harus diprioritaskan, ini menjadi perhatian khusus dari Komisi IX DPR RI saat berkunjung ke Pasuruan, Jawa Timur (13/2).

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengigatkan, keadilan dalam pemberian THR tidak boleh bersifat selektif. Menurutnya, pekerja di UMKM yang jumlahnya sangat besar dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah, justru kerap luput dari pengawasan dan perlindungan.

“Semua orang mau Lebaran. Bukan hanya pekerja perusahaan besar yang mau Lebaran, pekerja di UMKM pun juga mau Lebaran. Jadi mereka juga harus dilindungi,” ujar Irma usai pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan dan jajaran Pemda.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai, selama ini fokus pengawasan pembayaran THR lebih banyak menyasar korporasi besar, sementara pekerja di sektor kecil sering berada di area abu-abu: tanpa kepastian upah, tanpa jaminan sosial, dan tanpa akses pengaduan yang memadai.

Padahal, secara kontribusi ekonomi, sektor UMKM menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan. Jika perlindungan THR di sektor ini diabaikan, maka ketimpangan perlindungan sosial akan semakin nyata.

Irma mendorong Pemda tak sekadar menjadi penonton. Ia meminta pemda menyusun peraturan daerah (perda), memberikan payung hukum perlindungan pekerja UMKM, termasuk pengawasan aktif, mekanisme mediasi jika terjadi persoalan pembayaran THR. “Jangan cuma pekerja di perusahaan besar saja yang dilindungi. Pekerja di perusahaan kecil juga harus dilindungi,” jelasnya.

Regulasi nasional di bidang ketenagakerjaan, menurutnya, harus diterjemahkan secara konkret hingga ke level usaha kecil. Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah menjelang Lebaran. Sebab setiap tahun, polemik THR selalu berulang, dan pekerja sektor informal maupun UMKM kerap menjadi pihak paling rentan.

“Perlindungan sosial itu penting untuk semua pekerja tanpa terkecuali. Negara harus hadir, termasuk bagi mereka yang bekerja di usaha kecil,” ungkap Irma.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait