Komisi IX Kritik Lemahnya Pengawasan di Internal Badan Gizi Nasional 

  • Whatsapp
Komisi IX kritik lemahnya pengawasan di internal Badan Gizi Nasional (foto: dispenau)

Jakarta, beritalima.com| – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengkritik lemahnya sistem pengawasan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ada anggota Komisi IX yang sampaikan bahwa ketika mereka ingin datang ke dapur BGN, ditanyakan harus ada surat izin dari BGN. Ini apa Pak? Apakah ini benar harus ada surat izin dari BGN?” tanya Felly saat Raker dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Menkes, Menteri Kependudukan dan Keluarga, Kepala BPOM dan Kepala Badan Gizi Nasional di DPR, Jakarta (2/7).

Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, anggotanya terutama Komisi IX memiliki hak menjalankan fungsi pengawasan tanpa harus dibatasi dengan syarat-syarat administratif seperti surat izin. Karena sebagai mitra, Komisi IX memang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap BGN.

“Nah anggota Komisi IX ini memiliki fungsi pengawasan. Ini suka-suka mereka, kapan mereka melaksanakan fungsi pengawasan, tidak harus ada surat-surat resmi Pak. Apakah benar seperti ini? Ini perlu dijawab Pak,” ujar Felly.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan kunjungan anggota DPR ke lapangan, termasuk ke dapur BGN, bertujuan memastikan bahwa program pemerintah, khususnya program prioritas Presiden, berjalan dengan baik.

“Karena kemarin mereka reses selama lebih kurang 20 sekian hari, mereka ingin datang melihat langsung dapur BGN. Tapi begitu sampai di sana disampaikan ada surat tidak dari BGN? Pak ini tidak pakai surat, ini kewajiban dari anggota DPR untuk melaksanakan fungsinya,” jelasnya.

Legislator dapil Sulawesi Utara itu pun menutup dengan menegaskan, semangat yang dibangun oleh Komisi IX adalah mendukung keberhasilan program pemerintah.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait