Jakarta, beritalima.com|-Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina soroti serius persoalan kualitas dan ketersediaan pelayanan kesehatan pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digelar bersama Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta organisasi profesi seperti IDI, PPNI, IAI, dan IBI, hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta (26/11).
Dalam rapat tersebut, Arzeti menyatakan kualitas layanan JKN harus menjadi perhatian utama pemerintah, terutama di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap antrean panjang, minimnya fasilitas kesehatan, hingga distribusi tenaga medis yang masih timpang.
“Masyarakat membayar iuran BPJS setiap bulan, maka negara wajib memastikan pelayanan yang mereka terima itu layak, manusiawi, dan merata. Hari ini kita kembali menemukan banyak ketimpangan yang perlu segera dibenahi,” ucapnya.
Komisi IX menilai pemaparan Dirjen SDM Kesehatan menunjukkan masih adanya kesenjangan besar jumlah tenaga medis antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. Banyak rumah sakit di daerah kekurangan dokter spesialis, sementara beban pelayanan terus meningkat.
“Kalau pemerintah bicara pemerataan layanan, maka pemerataan SDM adalah kunci. Tidak bisa kualitas layanan meningkat jika dokter dan tenaga kesehatan di daerah tidak mencukupi,” tuturnya.
Rapat juga menghasilkan catatan penting dari berbagai organisasi profesi. IDI, PPNI, IAI, dan IBI masing-masing menyampaikan persoalan tingginya beban kerja tenaga kesehatan, ketimpangan kesejahteraan, hingga kurangnya kepastian karier.
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak layanan. Ketika mereka bekerja dalam tekanan dengan kesejahteraan yang tidak seimbang, kualitas pelayanan pasti terdampak. Ini harus dijawab pemerintah dengan kebijakan yang jelas,” terangnya.
Selain itu, Arzeti mengakui penjelasan BPJS Kesehatan soal pembiayaan dan klaim JKN masih menyisakan sejumlah catatan. Ia menilai BPJS perlu lebih responsif terhadap persoalan yang dialami peserta maupun fasilitas kesehatan.
“Selama ini kita sering dengar keluhan soal klaim lambat, tarif yang tidak sesuai realitas lapangan, atau peserta yang mendapat perlakuan berbeda. Ini tidak boleh terus terjadi,” kritiknya.
Komisi IX memastikan akan menyusun rekomendasi Panja untuk mendorong perbaikan menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi, optimalisasi layanan, hingga peningkatan pengawasan terhadap BPJS Kesehatan dan Kemenkes.
“Kita ingin JKN bukan hanya program besar di atas kertas, tapi pelayanan nyata yang berkualitas bagi seluruh rakyat,” ungkap Arzeti.
Jurnalis: rendy/abri








